Mnctvano.com/ Pontianak,Kalbar– Pantauan di lapangan ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bersama calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) yang telah dinyatakan lulus seleksi tahun 2024 menggelar aksi demo serta melakukan audien pada Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada
Senin,10/03/2025.
Diketahui ratusan massa menolak dengan tegas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang menunda pengangkatan hingga Oktober 2025 dan Maret 2026 mendatang
Dalam aksinya massa demo menuntut pencabutan kebijakan tersebut juga mendesak supaya pengangkatan CPNS dan CPPPK dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Merespon tuntutan tersebut Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Harisson, sempat melakukan audiensi dengan massa.Setelah melakukan audien Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan respon terhadap tuntutan tersebut dengan membuat surat kepada pemerintah pusat terkait hal itu. Surat tersebut dibacakan oleh Sekda Kalbar, Harisson, mewakili Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan yang saat itu berhalangan hadir.
“Saya selaku Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Barat telah menerima aksi calon aparatur sipil negara pada hari Senin 10 Maret 2025 bertempat di Kantor Gubernur Kalimantan Barat,” ucap Harisson membacakan surat pernyataan tersebut.
Dia menjelaskan bahwa peserta aksi meminta Komisi II DPR RI dan Menpan RB untuk meninjau kembali dan mengubah jadwal pengangkatan CPNS dan CPPPK agar tidak diundur hingga 1 Oktober 2025 dan 1 Maret 2026.
“Adapun hal yang menjadi permintaan peserta aksi demo agar Komisi II DPR RI serta Menteri Pendaya Gunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersedia meninjau kembali dan merubah jadwal PMT pengangkatan CPNS dan P3K secepatnya,”Jelas
Harisson.
Mendengar aksi massa demo Gubernur Kalbar melakukan permohonan ke Ketua Komisi II DPR RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kebijakan Ketua Komisi II DPR RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mengabulkan permintaan para CPNS dan CPPPK Provinsi Kalimantan Barat,”Tutup
Harisson
dalam pembacaan surat pernyataan gubernur.
Penulis : Musa