Musi Rawas Mnctvano.com –Pasca penangkapan oknum anggota Dewan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) di salah satu kamar hotel di kawasan Sukabangun, Kecamatan Sukarami Palembang direspon oleh Ketua DPRD Mura.
Ketua DPRD Mura, Firdaus Cik Olah, menyampaikan rasa prihatiannya atas kejadian yang menimpa oknum anggota dewan tersebut.
“Kita turut prihatin atas kejadian kasus menimpa beliau semoga beliau kuat dan sabar menjalani proses hukum tersebut,”kata Ketua DPRD Kabupaten Mura, Firdaus Cik Olah, saat dikonfirmasi media ini, Selasa (11/3/2025).
Dikatakan Firdaus, bahwa kaitannya sebagai anggota DPRD tentu pihaknya menunggu sampai proses hukum keputusan pengadilan yang inkrah.
“Kita menghormati azas praduga tidak bersalah dan masih jauh prosesnya sampai PAW. Tapi kecuali partai Gerindra memberhentikannya sebagai kader partai dan mengajukan permohonan PAW tentu akan diproses sesuai aturan berlaku,” jelasnya.
Untuk PAW, lanjut Firdaus, sebelum keputusan hukum yang inkrah itu domain Partai sesuai Undang-Undang (UU) Partai Politik (Parpol) bahwa partai berhak untuk memberhentikan kadernya sebagai anggota DPRD dan menggantikan yang lain sesuai peraturan yang ada.
“Saya prihatin atas kasus menimpa BA ini. Namun, kita tetap menghormati azaz praduga tak bersalah,”ungkapnya.
Untuk diketahui BA, merupakan salah satu dari lima tersangka bersama RM, RS, SAI, dan AM, pada kasus korupsi, manipulasi surat tanah negara yang masuk pada kawasan hutan produksi dan lahan milik transmigrasi seluas 5.974,90 hektar.
(Hery/rilis)