Satreskoba Polres Jember Gelar Pembinaan Dan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Di Desa Patemon kecamatan Pakusari

banner 468x60

Jember, Jawa Timur, mnctvano.com,- Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba, Kamis (6/11/2025), bertempat di Pendopo Balai Desa Patemon, Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember.

Kegiatan ini dihadiri oleh Satuan Reskoba Polres Jember, Kapolsek Pakusari beserta anggota, PJ Kepala Desa Patemon bersama perangkat desa, RT/RW, BPD, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Dalam sambutannya, PJ Kepala Desa Patemon Musliha menyampaikan terima kasih atas kedatangan tim dari Satreskoba Polres Jember dan Kapolsek Pakusari yang turut hadir memberikan sosialisasi terkait bahaya narkoba.
“Kepada seluruh undangan, mari kita simak dengan baik sosialisasi ini. Ilmu yang kita dapat hari ini hendaknya kita tularkan kepada warga Patemon lainnya agar sama-sama menjauhi narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Sementara itu, Kapolsek Pakusari dalam arahannya menegaskan bahwa narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang memiliki dampak nasional.
“Bahaya narkoba menyerang saraf dan otak, yang pada akhirnya bisa menyebabkan kematian. Apabila di lingkungan masyarakat terdapat hal-hal yang mencurigakan, segera koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas masing-masing desa atau laporkan ke Polsek Pakusari. Kami juga telah membuka call center pengaduan,” tegasnya.
Ia juga menekankan kepada masyarakat agar tidak mencoba-coba menggunakan narkoba, karena sekali mencoba akan sulit untuk berhenti.
Sementara itu, dari Satreskoba Polres Jember, menjelaskan secara rinci tentang arti, jenis, dan dampak negatif narkoba.
“Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya. Narkoba dibagi menjadi tiga golongan, yakni:

1.Narkotika Golongan I, contohnya
ganja, heroin, dan kokain.
2.Narkotika Golongan II, contohnya
morfin dan petidin.
3.Narkotika Golongan III, contohnya
kodein dan turunannya,” jelasnya.
menambahkan bahwa jenis-jenis narkoba yang beredar kini semakin beragam, termasuk pil ekstasi, sabu-sabu, ganja sintetis, dan obat keras yang disalahgunakan.

“Dampak negatif narkoba sangat berbahaya, tidak hanya merusak kesehatan tubuh dan otak, tapi juga menghancurkan masa depan, merusak keluarga, dan lingkungan sosial,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Ipda Enol juga memberikan pesan moral kepada seluruh peserta.
“Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Katakan tidak untuk narkoba, dan jadilah bagian dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan bebas narkoba,” tuturnya.
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat Desa Patemon akan bahaya narkoba, serta memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Pakusari.

(Untung Raharjo)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *