Mnctvano.com//Sanggau,Kalbar-
Satresnarkoba Polres Sanggau Polda Kalbar meringkus pria berinisial HD (36), warga Kubu Raya, di sebuah warung di Dusun Melaban, Balai Batang Tarang, Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.
Dalam penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa :
12 paket sabu siap edar
1 kotak rokok Surya
1 sendok sabu dari pipet
1 HP Oppo
Penangkapan ini hasil kolaborasi Satresnarkoba Polres Sanggau dan Polsek Batang Tarang, menyusul laporan warga yang resah.
“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Dukung kami dengan informasi dari masyarakat,”tegas Kasat Resnarkoba Iptu Eko Aprianto.
Dikutif melalui Informasi Kalbar
Sabtu,21/06/25 (malam)
Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Sanggau guna untuk penyidikan lebih lanjut.(red)