Melawi, Kalbar –
Mnctvano.com
Pihak perusahaan HTI,PT Wana Indonesia Abadi memenuhi panggilan Pemerintah Kabupaten Melawi Jumat,11/10/24 pagi
Pihak Perusahaan HTI tersebut di panggil menyusul adanya keluhan warga masyarakat Desa Mandau Baru Kecamatan Pinoh Selatan dan Desa Meta Bersatu Kecamatan Sayan terkait penggusuran lahan adat ,Ulayat informasi masyarakat tanpa ganti rugi atau sagu hati serta pencemaran air di wilayah yang ada di Desa- Desa tersebut.
Sebelumnya sejumlah warga dari Desa Mandau Baru dan Desa Meta bersatu telah melaporkan hal tersebut ke pada Pemkab Melawi dan di temui langsung oleh Pjs Bupati Melawi Ir Herti Herawati,di Aula Kantor bupati Melawi pada
Rabu,9/10/24 siang
Dalam pertemuan itu,pjs Bupati Herti Herawati menanyakan legalitas perijinan PT Wana Indonesia Abadi dan seperti apa sosialisasi serta pertangungjawaban pihak perusahaan terkait hak hak adat Ulayat,tanam tumbuh dan pencemaran sumber air sungai yang menjadi keluhan masyarakat tersebut.
Dalam kesempatan itu,Pjs Bupati Herti Herawati menegaskan
“Pihak Perusahaan harus selalu berkordinasi dengan Pemda karna wilayah bukan hanya milik kades tapi milik Pemda juga,tak jarang jika timbul masalah masyarakat mengadu ke Pemda ” Ujarnya
PT Wana Indonesia Abadi melalui bagian Humas Andi Lala,mengatakan, Pihaknya telah mengantongi ijin dari kementrian dan di lapangan bekerja sesuai dengan prosedur.
“Kami melakukan kegiatan di lapangan sesuai prosedur,” jelas Andi
Sementara Kabid Lingkungan Hairul Anam,S.Sos mengatakan,ijin AMDAL PT Wana Indonesia Abadi masih dalam proses pembaharuan pasca terjadinya pencemaran air sungai dan embung beberapa waktu lalu.
Pjs Bupati Herti Herawati, menegaskan agar pihak perusahaan segera mengkelirkan proses ijin AMDAL,agar tidak menimbulkan persoalan lainnya di tengah masyarakat.
“Segera di Kelirkan dokumen AMDAL nya Kata”,Herti Herawati.
“Paulus Sekda Kabupaten Melawi,juga mendesak pihak Perusahaan segera menyelesaikan persoalan dan tanggung jawab semua komplit yang ada di tengah- tengah masyarakat.
Dari pantauan Awak Media pertemuan yang di mediator oleh Pemda itu,pihak Pemerintah dan PT Wana Indonesia Abadi belum ada kesimpulan dan kedepannya akan melakukan pertemuan bersama masyarakat untuk melakukan koordinasi kembali.
Penulis : Musa
Korwil Kalbar