MncTVano.Com –Direktur Utama PDP Khayangan, Sofyan Sauri, menjelaskan bahwa kedatangan rombongan yang memprotes keputusan manajemen terkait kemitraan Sengon Laut di empat kebun, termasuk Kebun Kali Merawan, berkaitan dengan ketidakpuasan mereka terhadap hasil keputusan yang telah ditetapkan. Menurutnya, sistem kemitraan dan penjualan sudah diatur dalam kontrak yang menjadi wewenang penuh manajemen.
“Mereka tidak puas dengan hasil keputusan manajemen kemitraan. Padahal, hal itu menjadi wewenang penuh manajemen. Ada sedikit diskualifikasi karena batas waktu yang ditetapkan tidak terpenuhi. Akhirnya, mereka tidak menerima keputusan tersebut dan hanya melakukan protes,” ujar Sofyan di sela-sela pertemuan, Jumat (21/3/2025).
Sofyan menjelaskan bahwa sistem tender dan penjualan sudah tertuang dalam kontrak perjanjian yang mengatur mekanisme kemitraan. Ia menegaskan bahwa aset yang dikelola memiliki tahapan yang tidak boleh dilanggar. “Kemitraan ini bukan sekadar pembagian hasil, misalnya 25 persen dan 75 persen profit sharing. Ada perhitungan biaya dan alur yang harus dipenuhi. Jika calon pemenang pertama tidak memenuhi syarat, maka akan turun ke pemenang berikutnya,” jelasnya.
Menurut Sofyan, pemenang ketiga dalam proses ini akhirnya ditawarkan kemitraan setelah calon pemenang pertama juga memiliki kemitraan di kebun lain. Namun, beberapa pihak tetap menuntut keputusan yang lebih cepat. “Mereka ingin keputusan segera, padahal ada proses yang harus dijalani. Saya tidak bisa memastikan apakah satu hari, dua hari, atau tiga hari, karena ada tahapan yang harus dipenuhi,” katanya.
Meski ada protes, Sofyan menegaskan bahwa masih ada peluang untuk musyawarah dan mencari solusi bersama. “Kita masih bisa berkomunikasi dengan semua pihak, termasuk yang protes. Jika tidak bisa diselesaikan dengan mufakat, ada mekanisme lain yang bisa ditempuh. Namun, saya tetap percaya bahwa musyawarah adalah cara yang paling bijak,” tutupnya.
( Erman)