SPBU Kawangkoan dan Langoan Diduga Jadi Ladang Praktik BBM Ilegal

banner 468x60

SPBU Kawangkoan dan Langoan Diduga Jadi Ladang Praktik BBM Ilegal

 

LSM Desak Pertamina dan APH Bertindak Tegas**

Minahasa — Mnctvano.com

Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Minahasa, masing-masing di Kawangkoan dan Langoan, kembali menjadi sorotan 9/12/2025 setelah marak laporan masyarakat dan temuan lapangan terkait dugaan praktik penyimpangan penyaluran solar bersubsidi. Kedua SPBU tersebut disebut-sebut menjadi lokasi favorit jaringan “mafia solar” yang beroperasi secara terstruktur dan diduga melibatkan oknum dalam SPBU hingga pihak eksternal.

Dari hasil pemantauan sejumlah LSM serta keterangan beberapa warga yang telah lama mengamati aktivitas di lapangan, kedua SPBU diduga kerap melayani pengisian solar bersubsidi di luar standar SOP Pertamina. Modifikasi tangki kendaraan, pengisian berulang dalam waktu berdekatan, hingga antrean tertutup pada jam-jam tertentu disebut menjadi pola yang terus berulang.

Seorang awak media yang melakukan investigasi lapangan berhasil mewawancarai salah satu orang yang diduga terlibat dalam jaringan pengumpulan solar. Dalam pengakuannya, ia menyebut bahwa pola permainan di setiap SPBU berbeda-beda.

> “Setiap SPBU punya aturan main sendiri. Kami biasanya bekerja sama dengan orang dalam SPBU tersebut,” ujar narasumber berinisial E, yang enggan disebutkan identitas lengkapnya.

“Yang ngatur itu berbeda-beda. Ada yang dipegang I, dan beberapa oknum lain. Bahkan ada juga oknum aparat yang ikut mengawal,” imbuhnya.

 

Temuan tersebut semakin memperkuat keluhan masyarakat bahwa solar bersubsidi yang seharusnya menjadi hak nelayan, petani, sopir kecil, dan pelaku usaha mikro, justru diduga terus “dirampas” oleh jaringan pengepul yang memperjualbelikannya dengan harga jauh lebih tinggi di luar daerah.

LSM yang selama ini mengawal isu distribusi BBM bersubsidi di Minahasa menegaskan bahwa mereka sudah berulang kali menyampaikan laporan serta bukti lapangan kepada pihak Pertamina dan Aparat Penegak Hukum (APH). Namun hingga kini, mereka menilai respons penindakan masih belum terlihat signifikan.

> “Kami sudah sering menyerahkan laporan. Ini bukan isu baru — sudah bertahun-tahun terjadi. Tapi tindakan tegasnya mana? Jangan hanya janji manis, jangan hanya bicara di panggung,” ungkap salah satu aktivis LSM energi Minahasa.

“Warga kecil makin sulit dapat solar, sementara praktik ilegal berjalan terus.”

LSM tersebut juga menyinggung komitmen pemerintah provinsi maupun kepolisian daerah.

 

> “Janji Gubernur dan Kapolda untuk memberantas mafia solar jangan hanya jadi penghibur telinga masyarakat kecil. Ini sudah merugikan hak subsidi rakyat tidak mampu,” tegasnya.

Di sisi lain, masyarakat Minahasa berharap Kapolres Minahasa mengambil sikap lebih tegas, terutama jika benar ada dugaan keterlibatan oknum aparat dalam lingkaran penyimpangan penyaluran BBM. Warga meminta agar penegakan hukum tidak tebang pilih dan tidak “masuk angin”.

> “Kalau ada oknum APH ikut bermain, jangan berarti pimpinan hanya diam atau pura-pura tidak tahu. Masyarakat berharap penindakan nyata, bukan hanya himbauan,” kata salah satu warga Kawangkoan yang sudah puluhan kali kesulitan mendapatkan solar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SPBU terkait, Pertamina, dan APH belum memberikan keterangan resmi menanggapi laporan tersebut. LSM menyatakan akan terus mengawal isu ini dan siap menyerahkan tambahan bukti jika diperlukan.

(****)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *