Stop PERS : Gom Gom Junes Simanulang Bukan Wartawan/Jurnalis mnctvano Lagi Terhitung 18-02-2025

Oplus_0
banner 468x60

Sumatera Utara, mnctvano.com,- Untuk atas nama tersebut di atas terhitung mulai hari ini Selasa tanggal 18 februari 2025 sekira Pukul 16.17 wib. Adapun disampaikan oleh Damianus Waruwu pimpinan redaksi mnctvano.com. dengan atas Nama tersebut Di atas bukan Lagi anggota Wartawan/Jurnalis mnctvano terhitung mulai berita STOP PERS ini di terbitkan

Disisi lain Asarudi Waruwu staf redaksi Menghimbau kepada seluruh jajaran aparat Kepolisian dan TNI tangkap saja jika membawa-bawakan nama media mnctvano.com. dengan dari segenap oknum wartawan gadungan yang dengan sengaja mengaku anggota Wartawan mnctvano

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Bukan Wartawan mnctvano jika tidak terdaftar namanya di box redaksi
Lanjut Damianus Waruwu siapa saja yang Nama-namanya tidak terdaftar di dalam bok redaksi PT Starmnctvano.news berarti mereka seorang Wartawan/jurnalis yang tidak resmi alias Gadungan

Tegas Direktur PT Starmnctvano.news, agar pihak Kepolisian dan TNI selaku mitra kerja team tim media mnctvano yang tidak pernah terpisahkan harus lebih jeli dan teliti untuk mengecek Bok Redaksi agar dapat membedakan mana Wartawan yang resmi dan mana yang Gadungan

Ditempat yang berbeda MHD Efendi Zalukhu Koordinator Liputan Nasional membenarkan, semuanya Anggota wartawan mnctvano yang tidak terdaftar di dalam bok redaksi diluar tanggung jawab Direktur dan pimpinan redaksi PT media starmnctvano.news

Adapun Gom Gom Junes Simanulang Sepertinya telah mencoba membohongi pimpinan redaksi dengan cara memesan baju dinas seja pertengahan bulan Desember 2024 namun hingga kini belum terealisasi. sehingga pimpinan redaksi merasa dì tipu oleh Gom Gom Junes Simanulang sehingga redaksi juga merasa membohongi pimpinan pusat. padahal ini terjadi karena dari pemesan belum merealisasikan hingga sekarang

Dalam hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, Damianus Waruwu pimpinan redaksi langsung ambil tindakan stop PERS karena dengan sengaja merusak citra PT starmnctvano.news

(Redaksi)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *