Tak Kunjung Ditahan Mantan Oknum Kades Nanga Segulang Serawai Kabupaten Sintang, Diduga Korupsi, Penyidik Polda Kalbar : Belum Memberikan Kepastian Hukum

Oplus_131072
banner 468x60

Mnctvano.com, Sintang, Kalbar –
Warga Desa Nanga Segulang, Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum (APH), khususnya Penyidik Polda Kalimantan Barat (Kalbar), dalam menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan oknum kepala desa mereka yang berinisial KG

Kasus tersebut diduga terkait penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) pada periode 2016–2018, dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp700 juta. Selain itu, ada dugaan rekayasa tanda tangan dalam laporan perjalanan dinas serta penerimaan gaji dan honor perangkat desa.

Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, laporan dan permintaan klarifikasi dari masyarakat sudah berlangsung cukup lama. Dan, mantan oknum kepala desa memang belum pernah ada dilakukan penahanan, masalah kerugian negara juga belum diketahui,Bahkan sampai hari ini belum juga di ketahui progres kasus tersebut padahal telah beberapa kali dipanggil oleh penyidik Polda Kalbar. Namun hingga saat ini, belum ada tindakan hukum yang tegas, termasuk penahanan terhadap yang bersangkutan.

“Sudah dua kali pihak Polda Kalbar bersama dinas terkait turun ke desa dan memeriksa sejumlah saksi, namun hasilnya masih nihil. Tidak ada tindak lanjut yang jelas,”ujarnya
kepada Mnctvano.com pada
Sabtu,(28/06/2025).

Perwakilan warga tersebut menyampaikan bahwa lambannya penanganan kasus ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Mereka khawatir kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum bisa semakin luntur.

“Warga juga menyampaikan, sudah dua kali Tim pihak Polda Kalbar datang ke kecamatan Serawai , terkait kasus tersebut bahkan pernah lansung ke desa Nanga Segulang.Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap hukum. Sementara mantan kades masih hidup bebas dan seakan-akan tidak persoalan hukum,” tambahnya.

Awak Media juga, mengkonfirmasi Nopeka, Camat Serawai Kabupaten Sintang melalui pesan WhatsApp untuk mengetahui, perkembangan kasus tersebut, namun tidak ada memberikan keterangan resmi sampai berita ini diterbitkan.

Tim Mnctvano.com juga telah mencoba mengonfirmasi perkembangan kasus ini kepada AKP Aswin Mahawan, S.H., M.H., penyidik Polda Kalbar yang menangani perkara tersebut, melalui pesan WhatsApp

Senin,30/06/2025.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan dari pihak terkait.Warga berharap, pihak penyidik harusnya memberikan kejelasan dan transparansi informasi,mengenai perkembangan kasus ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat yang telah memberikan laporan. Mengingat beberapa saksi dan mantan kades sudah beberapa kali diperiksa, masyararakat mendesak agar kasus ini segera diproses secara hukum dan tidak dibiarkan berlarut-larut. (Redaksi).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *