Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau, mnctvano.com,- Maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Meski praktik ini sudah berlangsung lama, para pelakunya seolah kebal hukum dan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum maupun Bea Cukai.
Banyak pihak mempertanyakan peran Bea Cukai Tembilahan Inhil dalam menindak tegas peredaran rokok tanpa pita cukai yang merugikan negara. Padahal, berdasarkan aturan yang berlaku, rokok ilegal merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenai sanksi berat. Namun, hingga kini, operasi pemberantasan masih terkesan tebang pilih atau bahkan mandek di tengah jalan.
Sejumlah laporan menyebutkan bahwa jaringan mafia rokok di Inhil beroperasi dengan sistem yang rapi, mulai dari distribusi hingga penjualan, tanpa adanya intervensi dari aparat. Kondisi ini memicu spekulasi adanya dugaan pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum tertentu yang seharusnya bertugas mengawasi peredaran barang kena cukai.
Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jika dibiarkan, praktik ini bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha rokok legal yang taat aturan.
Salah seorang dari pegawai penyelidikan bea cukai Tembilahan berkomunikasi dengan wartawan melalui kotak whatsapp atau SMS pihak dinas Bea Cukai Tembilahan mengatakan sudah pernah merajiakan di tahun 2024 dan barang bukti di musnahkan sebanyak 8 juta batang.
Menurut media,itu di tahun 2024 bukan di tahun 2025.Dalam penelusuran media sangat kurang pas penjelasan dari salah seorang pegawai bea cukai Tambilahan.Bahkan rokok ilegal Tembilahan mempunyai pelabuhan tersendiri masuk kapal,mobil pengangkutan sudah stem bay dilokasi.
Mafia rokok ilegal yang tidak pernah disentuh oleh pihak dinas bea cukai
Tembilahan yang beredar diberbagai wilayah dari daerah bahkam sampai di kota Pekanbaru,juga warung-warung yang tidak punya keraguan penjualan rokok tanpa pita resmi,”Menjadi tanda tanya,” Ada apa diantara Mafia rokok dengan pihak dinas bea cukai Tembilahan.. ?
Sudah saatnya pemerintah dan instansi terkait menjawab pertanyaan ini dengan tindakan nyata. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tegas agar tidak ada lagi celah bagi mafia rokok ilegal untuk terus beroperasi tanpa hambatan…(bersambung)
(Team)