Melawi, Kalbar-
Mnctvano.com
Lagi-lagi beredar Media Online mempersoalkan adanya dugaan SPBU : 64796.001 yang ada di wilayah Sidomulyo Kabupaten Melawi Kalimantan Barat disampaikan oleh Media Online SPBU menyalahi regulasi aturan.
Pemberitaan yang tanpa adanya konfirmasi terhadap pelaksana manajemen pihak SPBU justru akan membangun opini yang berlebih-lebihan serta tak baik untuk di konsumsi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Oleh salah satu Pengawas SPBU yang biasa di sapa Fahmi,kepada media ini Dia
menyampaikan sepertinya ada yang tidak tepat menyampaikan bahwa adanya SPBU melakukan pengisian BBM menggunakan jerigen tanpa adanya kroscek kepada pihak SPBU lansung.Perihal adanya pengisian BBM pertalite gunakan jerigen ya sah-sah saja selama dan sepanjang gunakan aturan serta ketentuan yang telah diatur seperti adanya surat keterangan dari pihak-pihak terkait.Intinya penyaluran masih standar lah gunakan jerigen yang tidak secara berlebihan mengingat tidak smua wilayah terjangkau contoh saja seperti seberang daerah Pinoh Utara tidak ada SPBU”, ucapnya kepada Awak Media
Jumat,20/09/2024.
Kita menyayangkan adanya tudingan pemberitaan yang mengarah kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) resmi. Bahkan Dia menilai persoalan disampaikan tidak sesuai operasional Standart Operating Procedur (SOP) pelaksanaan operator di lapangan itu tidaklah seperti itu”, tegasnya kepada Awak Media.
“Jangan sampai adanya berbagai pemberitaan yang mengarah pada SPBU resmi kurang tepat dan dapat mengubah pandangan negatif ditengah masyarakat umum,” ucapnya.
Fahmi, mengajak ayo kita mengajak masyarakat dan para pihak-pihak terkait untuk lebih dewasa serta cerdas dalam menerima informasi dari berbagai pemberitaan sepihak yang tanpa konfirmasi terlebih dahulu sehingga tidak merugikan pihak tertentu “, tutup Fahmi.
Tim