Terlibat Narkoba, Dua Orang Anggota Polres Sambas Dipecat Tidak Dengan Hormat!!

Oplus_131072
banner 468x60

Sambas, Kalbar –
Dua orang anggota Polres Sambas resmi dipecat setelah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kedua orang anggota polres sambas diantaranya adalah Briptu ED dan Bripda UR.

Pemecatan ditandai dengan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Dipimpin langsung Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo,
Senin, 09/2/2026.

Wahyu menegaskan, keputusan tersebut diambil setelah seluruh proses hukum, terhadap kedua anggota tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Ini semua bentuk transparansi dan akuntabilitas kami kepada masyarakat.Polri tidak akan mentolerir pelanggaran, apalagi yang berkaitan dengan narkoba,”tegasnya.

Ia berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di lingkungan Polres Sambas. Namun, ditegaskan, setiap pelanggaran yang dilakukan anggota tetap diproses sesuai aturan yang berlaku. Jika masih ada pelanggaran, proses hukum dan kode etik akan kami jalankan tanpa pandang bulu,”pungkasnya.(Mus)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *