Teror Beruntun di Air Upas Ketapang, Surat Ancaman Hingga Penanda Lahan Tambang Bauksit Picu Keresahan Bagi Warga Maayarakat!!

Oplus_131072
banner 468x60

KETAPANG, KALBAR – Rangkaian dugaan aksi teror yang terjadi di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, terus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Setelah sebelumnya puluhan kasus pembakaran dilaporkan belum sepenuhnya terungkap, kini warga harus kembali dihadapkan pada intimidasi terkait kepemilikan lahan.

Peristiwa terbaru terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026. Seorang warga bernama Sayung menemukan sepucuk surat berisi ancaman yang tertancap di dinding pondok miliknya. Dalam isi surat tersebut, terdapat tekanan agar lahan yang ditempati diserahkan untuk kepentingan aktivitas pertambangan bauksit, disertai ancaman kekerasan. Tak hanya itu, di sekitar lokasi juga ditemukan sejumlah tanda mencurigakan, seperti pita oranye yang diduga digunakan sebagai penanda batas lahan. Selain itu, terdapat pula panel surya dan tenda terpal yang menambah dugaan adanya aktivitas pihak tertentu di area tersebut.

Kondisi ini semakin menjadi perhatian publik setelah foto dan video dari lokasi kejadian beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat situasi di sekitar pondok yang diduga berkaitan dengan pelaku teror, sehingga memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Warga Air Upas kini berharap adanya langkah cepat dan tegas dari aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus tersebut. Mereka khawatir jika tidak segera ditangani, situasi ini dapat memperparah rasa takut serta memicu konflik sosial di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tindakan teror melalui surat ancaman dapat dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum. Di antaranya Pasal 310 KUHP terkait pengancaman melalui tulisan, Pasal 311 KUHP apabila ancaman disertai unsur kekerasan, serta Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) apabila dilakukan melalui media elektronik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Sumber : Informasi beredar dari warga dan viral di media sosial, diolah kembali.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *