Tiga Karung Sabu Asal Badau Disikat Polres Sintang, Kinerja Satnarkoba Polres Kapuas Hulu Jadi Sorotan Publik !!

Oplus_0
banner 468x60

SINTANG, KALBAR – Pengungkapan hampir 60 kilogram sabu oleh Polres Sintang kembali membuka tabir peredaran narkotika lintas, perbatasan yang ada di Kalimantan Barat. Tiga karung besar berisi sabu yang diduga kuat berasal dari wilayah perbatasan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, berhasil diamankan aparat dalam operasi dramatis yang berujung kecelakaan kendaraan pelaku.

Kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat luas, bukan hanya karena jumlah barang bukti yang fantastis besar, tetapi juga karena memunculkan, berbagai pertanyaan publik terkait pengawasan jalur perbatasan, termasuk kinerja Satnarkoba Polres Kapuas Hulu di wilayah asal pengiriman.

Berawal dari Laporan Masyarakat
Kapolres Sintang, Sanny Handityo,S.H.,S.I.K , dalam konferensi pers resminya Senin,02/03/26 menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan pengiriman sabu dari Kecamatan Badau menuju Sintang.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan membuntuti satu unit mobil Toyota Calya warna abu-abu metalik dengan nomor polisi KB 1310 FD plat Kapuas hulu yang dicurigai, membawa barang haram tersebut. Saat hendak dihentikan, pelaku justru mencoba melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.

Mobil pelaku akhirnya menabrak jembatan di kawasan Jalan Dara Juanti, Kelurahan Ulak Jaya, Kabupaten Sintang. Satu orang terduga pelaku berhasil kabur ke arah hutan, sementara seorang pria berinisial WS (20), warga Kecamatan Badau, tak berkutik dan langsung diamankan petugas.

Saat penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan tiga karung besar di bagasi mobil. Di dalamnya terdapat tas ransel hijau berisi 57 bungkus sabu dengan berat bruto mencapai 59.850 gram atau hampir 60 kilogram.

Modus yang digunakan masih pola- pola lama, yakni menyamarkan sabu dalam kemasan menyerupai bungkus teh. Barang bukti kini disimpan di Mapolres Sintang dengan sistem pengamanan terkunci.

Namun jika diasumsikan satu gram sabu dapat digunakan oleh delapan orang, maka hampir 60 kilogram tersebut berpotensi merusak ratusan ribu jiwa.Angka tersebut menunjukkan betapa masifnya ancaman narkotika yang masuk melalui jalur perbatasan Kalbar.

WS kini dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. Namun publik menilai, pengungkapan ini tidak boleh berhenti pada level kurir semata.

Dalam konferensi pers, Kapolres Sintang menegaskan pihaknya, masih memburu satu pelaku lain yang melarikan diri serta terus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan besar di balik pengiriman sabu dalam jumlah besar tersebut.

Di sisi lain, muncul sorotan terhadap kinerja Satnarkoba di wilayah perbatasan, khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu. Mengingat sabu diduga berasal dari Kecamatan Badau yang merupakan pintu masuk lintas negara, masyarakat mempertanyakan bagaimana pengawasan bisa tembus hingga puluhan kilogram narkotika lolos dan baru terungkap setelah masuk wilayah Sintang.

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa jalur perbatasan masih menjadi titik rawan peredaran narkoba skala besar. Publik kini menunggu langkah tegas lanjutan, bukan hanya pengamanan barang bukti, tetapi juga pembongkaran aktor intelektual dan jaringan utama di balik tiga karung sabu yang nyaris membanjiri Sintang sampai hari ini(Musa)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *