Jember, mnctvano.com – enetapan umk kab jember belum lahirkan kesepakatan walau Presiden telah menetapkan umk &Umsk telah di tetapkan 6,5% dari tahun kemarin namun pihak pelaku usaha sangat keberatan sehingga terjadi pertemuan antara pengusaha buruh dan pemerintah
Walau ada penetapan umk namun para pelaku usaha tetap saja menggaji karyawannya tidak sesui dengan umk bahkan banyak yang di gaji di bawah umk hal ini tentu sangat memprihatinkan di disisi lain para pengusaha butuh pekerja di dan sebaliknya pekerja ya butuh pengusaha namun kalau di lihat dari sisi manusiawi justru kau pekerja terlalu di diskriminasi saat Bapak Suprihandoko saat di konfirmasi beliau menyampaikan bahwa Kita sudah memutuskan untuk mengikuti regulasi yang ada
(erman)