Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika,SatresNarkoba Polres Oku,Polda Sumsel Amankan Tersangka Kurir Narkotika Jenis Sabu

banner 468x60

OKU Baturaja, mnctvano.com – SatresNarkoba Polres Oku,Polda Sumsel telah mengamankan seorang kurir Narkotika jenis sabu.

 

Tersangka berinisial(SK),22 tahun,Buruh Harian Lepas,Jl. Komisaris Hasyim GG Steven No. 639,Kampung Baru,RT/009 – RW/003,Kel. Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur,Kab.upaten OKU.

 

Pada hari Jum’at Tanggal 06 September 2024 sekira pukul 23.30 WIB 1 Sat Resnarkoba Polres OKU mengamankan seorang laki-laki atas nama (SK) dalam perkara tindak pidana narkotika jenis Sabu pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada diatas motor di lorong yang beralamat di Jl. Komisaris Hasyim GG Steven No. 639 Kampung Baru,RT/009 – RW/003,Kelurahan Kemalaraja,Kecamatan Baturaja Timur,Kabupaten OKU.

 

Selanjutnya anggota polisi satresnarkoba langsung mengamankan laki-laki tersebut.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, dan ditemukan barang bukti 2 (dua) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,07 (Satu koma nol tujuh), 1 (Satu) Unit Handphone Merk VIVO V15 warna biru dengan No Imei 1 : 866611044246236 No Imei 2 : 866611044246228, 1 (Satu) Unit Motor merk Yamaha MIO GEAR warna hitam dengan No.Pol : BG 4273 VF, No. Mesin : E32WE-0314472, No. Rangka : MH35SEG710PJ231295., Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

Tersangka dikenakan dalam pasal,

Pertama pasal 114 ayat ( 1 ) Kedua pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,status kurir.

 

(RED- Ahmad Sarifudin )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *