Unit lV Tipiter Reskrim Polres Batu Bara Amankan Lima Pelaku Penambangan Ilegal Tanah Uruk.

banner 468x60

Batu Bara, Sumatra Utara, mnctvano.com,- Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Batu Bara melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melaksanakan razia terhadap sejumlah lokasi galian C yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Sei Balai, Lima Puluh, Datuk Lima Puluh, dan Sei Suka pada Senin, 28 Juli 2025

Razia yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter, IPDA M. Alif Zhafar Ghali, dilakukan sebagai bentuk respon cepat terhadap maraknya aktivitas pertambangan tanah timbun ilegal di Kabupaten Batu Bara.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Namun, berdasarkan hasil peninjauan lapangan, diketahui bahwa sejumlah lokasi tersebut dalam kondisi tidak beroperasi saat tim tiba di tempat.

IPDA Alif menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan yang terus dilakukan oleh Polres Batu Bara.

Sebelumnya, pihaknya juga telah mengamankan satu unit excavator, dua unit truk, serta enam orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tambang ilegal tersebut. Kasus tersebut bahkan telah sampai pada tahap pelimpahan berkas ke Kejaksaan.

“Kami dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Batu Bara, atas perintah Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nainggolan dan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy Alvin Siahaan, terus berupaya menertibkan aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum kami,” ungkap IPDA Alif.

Ia menambahkan bahwa pendekatan preemtif, preventif, dan represif tetap menjadi strategi utama pihaknya dalam menangani masalah tambang ilegal.

“Kami akan terus maksimalkan upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib di masyarakat.

(Sunardi)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *