Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara, Kembali Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Pencurian Motor Di Wilayah Hukum Lubuk Linggau

banner 468x60

Lubuklinggau, Sumatra Selatan, mnctvano.com,-
Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara, Polres Lubuklinggau, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Tersangka Doni Setiawan (39) diamankan dalam pelaksanaan Operasi Sikat Musi II Tahun 2025 di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Utara, Senin (3/11/2025)

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara Iptu Sumardi, SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Beny Kurniawan, membenarkan penangkapan pelaku tersebut.

“Benar, pelaku Doni Setiawan telah kami amankan setelah melakukan pencurian sepeda motor milik warga di wilayah Lubuklinggau Utara,” ujar Kapolsek.

Dijelaskannya kasus ini bermula , Jumat (24/10/ 2025) sekitar pukul 18.20 WIB. Saat itu, korban berangkat ke rumah temannya bernama Bagus di Gang Buntu RT 08, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, menggunakan sepeda motor Yamaha Vega AB 4264 KM.

Setelah memarkirkan motor di garasi rumah Bagus, korban pergi bersama teman-temannya dan menginap di Hotel WE.

Keesokan harinya, korban kembali ke rumah Bagus, namun mendapati sepeda motornya telah hilang.

Setelah melakukan pencarian dan tidak menemukan kendaraannya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Utara.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 7 juta. Barang yang hilang berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vega AB 4264 KM warna hitam tahun 2018.

Kapolsek menambahkan menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara segera melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku Doni Setiawan.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dan menggadaikannya seharga Rp2.700.000. Uang hasil kejahatan itu diakuinya telah digunakan untuk membeli pakaian, topi, dan kebutuhan sehari-hari.

Barang bukti yang diamankan satu buah STNK dan BPKB sepeda motor Yamaha Vega nopol AB 4264 KM, satu buah baju kemeja motif kotak-kotak merah hitam merk Lois, satu buah celana panjang jeans biru merk Lois, satu buah topi putih bertuliskan “BOSS”

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum guna menekan angka kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor di wilayah Lubuklinggau.

“Operasi Sikat Musi II ini merupakan komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau warga agar tetap waspada dan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman,”pungkasnya.

(Heri)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *