Volume Transaksi QRIS di Maluku Capai 478 ribu

banner 468x60

Ambon, mnctvano – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku terus berupaya mendukung elektronifikasi
transaksi pemerintah daerah (ETPD) melalui sinergi bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi
Daerah (TP2DD).

Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) merupakan sebuah upaya terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran tunai menjadi non-tunai berbasis digital dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Kepala Deputi KpW BI Provinsi Maluku Dicky R. Afriyanto mengatakan, hingga saat ini, terdapat 7 Pemda yang telah berstatus Pemda Digital dan 5 Pemda berstatus Maju di wilayah Maluku.

“Kedepan, terus dilakukan upaya percepatan agar seluruh pemda dapat berstatus digital. Karena aktivitas transaksi sistem pembayaran non-tunai di Maluku terus menunjukkan akselerasi,”kata Dicky, Jumat (14/3/2025).

Dijelaskan, pada Januari 2025, tingkat pertumbuhan volume transaksi QRIS di Maluku tercatat sebesar 144,44% (yoy)
menjadi 478 ribu transaksi. Selanjutnya, akumulasi pengguna dan merchant QRIS per Januari 2025 tercatat masing-masing sebesar 149 ribu pengguna dan 85 ribu merchant.

“KPWBI Provinsi Maluku bersama seluruh mitra strategis terus berupaya mendorong akselerasi pemanfaatan QRIS antara lain melalui kegiatan
sosialisasi, QRIS Experience, serta kolaborasi dengan berbagai instansi.
Akselerasi transaksi non-tunai tentunya perlu diiringi dengan penguatan pelindungan konsumen guna menjaga kelancaran transaksi sistem pembayaran,” ujarnya.

Maka dari, KPWBI Maluku terus berupaya untuk meningkatkan literasi terkait pelindungan konsumen utamanya melalui tagline PEKA “PEduli, Kenali, dan
Adukan”. Berbagai sinergi dan kolaborasi juga terus dibangun bersama mitra strategis terkait dalam pelaksanaan berbagai sosialisasi edukasi maupun kampanye yang interaktif terkait pelindungan konsumen.

Penulis : Nunik

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *