Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, mnctvano.com,- Walikota Lubuk Linggau, H Rahmat Hidayat, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan melantik serta mengambil sumpah jabatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau, (29/9/2025).
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Cinema Hall Bukit Sulap, Lantai Pemkot Lubuk Linggau, Senin (29/9/2025). Hadir mendampingi Walikota, Wakil Walikota Lubuk Linggau, H Rustam Efendi, Kepala BKPSDM Dian Candra, Kepala OPD, Camat, dan Lurah.
Dalam pelantikan ini, sebanyak 35 orang menerima SK dan diambil sumpah jabatannya, terdiri dari 1 orang CPNS yang diangkat menjadi PNS, 4 orang dari IPDN, 1 orang PNS, serta 29 orang PPPK Tahap II. Dari 29 PPPK yang menerima SK, terdiri dari 1 tenaga teknis, 4 tenaga guru, dan 24 tenaga kesehatan.
Walikota Lubuk Linggau, H Rahmat Hidayat, menyampaikan harapannya agar para CPNS dan PPPK yang baru dilantik dapat menjaga integritas dan meningkatkan etos kerja dalam melayani masyarakat. “Sebagai pelayan publik, kita harus memberikan pelayanan terbaik agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional,” ujarnya.
Terkait PPPK paruh waktu, Pemerintah Kota Lubuk Linggau tengah mengatur skema pembayaran gaji sesuai kemampuan keuangan daerah yang didukung oleh APBD dan bantuan dari pusat sebesar kurang lebih Rp160 miliar. Kontrak PPPK berlaku hingga November 2026 dengan sistem penggajian yang mempertimbangkan pendidikan dan masa kerja agar ada peningkatan yang adil bagi seluruh tenaga PPPK paruh waktu.
Dengan pelantikan ini, total PPPK yang telah dilantik di Kota Lubuk Linggau mencapai 256 orang, baik dari Tahap I maupun Tahap II.
Heri