Mandor Landak,Kalbar – Aksi unjuk rasa warga terjadi dari Desa Kayuara Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Selasa, (4/3/2026). Massa mendatangi kantor perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut, yakni PT Fortune Borneo Resources, yang diketahui memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan luas areal sekitar 3.650 hektare.
Aksi yang berlangsung sejak pagi itu dipicu dugaan persoalan lahan antara perusahaan dan masyarakat Desa Kayuara. Warga menilai terdapat lahan milik masyarakat yang telah masuk dalam area konsesi perusahaan, tanpa sepengetahuan atau persetujuan sebagian pemilik lahan.
Sejumlah warga menyebutkan bahwa dari total luas 3.650 hektare yang telah masuk dalam perizinan ke pemerintah, penyerahan lahan oleh masyarakat disebut-sebut baru mencapai sebagian kecil. Hal inilah yang memicu kekecewaan dan kemarahan warga.Setahu kami, ada lahan masyarakat yang sudah masuk dalam izin, padahal belum ada penyerahan resmi dari pemiliknya,” ucap
salah seorang warga via WhatsApp kepada wartawan
Rabu,04/03/26.
Aksi demo sempat memanas. Berdasarkan informasi yang di himpun awak media, kantor perusahaan mengalami kerusakan pada bagian atas dan bawah bangunan akibat dipukul massa. Selain itu, dua unit kendaraan yang berada di lokasi juga dikabarkan mengalami kerusakan.
Aparat dari Polres landak dikabarkan turun ke lokasi setelah menerima laporan untuk, mengamankan situasi dan mencegah kericuhan meluas. Hingga berita ini diterbitkan, kondisi di sekitar kantor perusahaan mulai berangsur kondusif meski masih dalam pengawasan aparat.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, saat di konfirmasi Awak Media via WhatsApp terkait hal tersebut,belum memberikan keterangan apapun sampai berita ini disiarkan kemeja redaksi.Dan juga belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait tudingan warga tersebut.Masyarakat berharap adanya kejelasan dan transparansi terkait batas lahan, proses perizinan, serta mekanisme pembebasan lahan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Kasus tersebut menambah daftar persoalan sengketa lahan antara perusahaan tambang dan masyarakat di wilayah Kabupaten Landak.Warga meminta pemerintah daerah turun tangan untuk memediasi dan memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.(Musa)











