Musi Rawas, Sumatera Selatan, mnctvano.com,- Harapan warga Desa Suro untuk mendapatkan kejelasan atas kerugian selama satu tahun enam bulan pupus sudah. PT Evan Lestari, melalui manajernya Kris, sebelumnya berjanji akan melakukan mediasi ulang dengan warga hari ini. Namun, hingga malam, janji tersebut tidak ditepati.
Warga yang menunggu sejak pagi mengaku kecewa. Lebih dari itu, perusahaan justru hanya menawarkan kompensasi Rp300.000, jumlah yang dinilai jauh dari layak.
Informasi ini disampaikan oleh salah satu warga, Sahril, yang enggan disebutkan namanya secara lengkap. Dalam isi percakapan WhatsApp yang diterimanya, Kris menyebut uang Rp300 ribu itu merupakan hasil patungan: Rp200 ribu dari dirinya sebagai manajer, dan Rp100 ribu dari asistennya.
“Kris bilang cuma bisa kasih Rp300 ribu, itu pun patungan,” ujar Syahril, saat diwawancarai awak media. Sabtu (05/07/2025).
Lebih parahnya, upaya warga untuk menghubungi Kris maupun pihak manajemen lainnya tidak mendapat respons. Padahal, Kris sudah berjanji untuk bertemu warga hari ini.
“Kami tunggu dari pagi sampai malam, tidak ada keputusan. Janji tinggal janji,” lanjutnya.
Warga menilai perusahaan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini. Mereka menyampaikan kekecewaan mendalam dan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum apabila tidak ada penyelesaian yang adil.
Sambung Sahril, menjelaskan bahwa kebun sawit miliknya yang telah berusia lebih dari 1,5 tahun banyak yang mati. Ia mengaku kecewa dengan sikap manajer PT Evan Lestari. Kris, yang dinilainya semena-mena dan tidak menghormati kesepakatan yang telah dibuat dalam musyawarah beberapa bulan lalu.
Dalam musyawarah sebelumnya, pihak manajemen melalui Kris manajer perusahaan telah menyepakati tiga tuntutan dari warga.
“Kami sudah cukup bersabar. Tapi janji terus-menerus tanpa realisasi membuat saya harus melaporkan ini ke pihak berwenang. Saya hanya ingin keadilan atas hak milik yang dirusak,” tegas Sahril.
Kasus ini menambah daftar panjang konflik lahan antara warga dan perusahaan di Kabupaten Musi Rawas. Masyarakat berharap pemerintah daerah bisa segera bertindak untuk menengahi dan memberi perlindungan terhadap hak-hak warga.
Awak media telah berupaya menghubungi pihak manajemen PT Evan Lestari untuk mendapatkan klarifikasi. Namun hingga berita ini ditayangkan, tidak ada jawaban, pernyataan resmi, maupun klarifikasi dari pihak perusahaan
(Heri)