Banyuwangi, Jawa Timur, mnctvano.com,- Ratusan nelayan yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Muncar menggelar aksi yang mewujudkan aspirasi di Aula UPT Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Muncar, Senin (26/1/2026).
Aksi ini merupakan respons atas meningkatnya ketegangan dan konflik fisik di tengah laut antara nelayan lokal dengan nelayan pendatang.
Pertemuan mediasi tersebut dihadiri oleh perwakilan nelayan lokal, otoritas pelabuhan, serta aparat kepolisian. Kapolsek Muncar, AKP Mujiono, S.Sos, yang membuka pertemuan tersebut, menekankan pentingnya dialog untuk mencari solusi atas permasalahan di lapangan.
“Kami hadir untuk menampung aspirasi Bapak dan Ibu sekalian. Segala permasalahan akan kami koordinasikan dengan instansi terkait sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ujar AKP Mujiono di hadapan massa nelayan.
Kesaksian Kekerasan dan Intimidasi
Dalam mendengarkan pendapat, Muhammad Fajir (H. Kholiq), perwakilan nelayan, mengungkapkan kondisi di perairan Muncar yang kian tidak kondusif. la memaparkan adanya intimidasi fisik yang dilakukan oleh oknum nelayan pendatang terhadap nelayan lokal.
“Ada rekan kami yang hampir dipukul dengan dayung oleh nelayan Andon. Mereka berani karena dalam satu sekoci bisa berisi empat sampai lima orang, sementara nelayan sini seringkalimelaut sendiri. Selain itu, jaring saya sepanjang 15 meter ditabrak dan hendak ditarik ke darat oleh kapal dari luar daerah,” ungkap H.Kholiq dengan nada tegas.
Para nelayan lokal mengeluhkan membludaknya nelayan dari luar daerah seperti Puger, Sendang Biru, hingga Pasuruan. Kehadiran mereka dianggap tidak hanya menguasai wilayah tangkapan tradisional, tetapi juga merusak alat tangkap nelayan setempat.
Mengingat eskalasi konflik yang terus meningkat setiap hari, para nelayan memberikan ultimatum kepada pemerintah dan otoritas terkait. “Kami meminta solusi beton dalam waktu 24 jam. Kami ingin bekerja dengan normal dan tenang tanpa ada akurasi di laut,” tambah H. Kholiq.
Menanganggapi tuntutan tersebut, Kepala UPT PPP Muncar, Salim, mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan administratif. Banyak nelayan pendatang yang masuk ke wilayah Muncar melalui perantarapengepul (pengambek) tanpa melapor secara resmi ke otoritas pelabuhan maupun Syahbandar.
“Secara fisik, PPP Muncar sebenarnya sudah melampaui batas kapasitas (overcapacity). Seharusnya ada mekanisme koordinasi: nelayan luar melapor ke Dinas Perikanan Banyuwangi, lalu berkoordinasi dengan kami untuk mengecek kapasitas pelabuhan. Jika sudah penuh, mereka tidak beroperasi di sini,” jelas Salim.
Sebagai langkah tindak lanjut lebih lanjut, pihak UPT PPP Muncar berkomitmen untuk segeramelakukan koordinasi intensif dengan Dinas Perikanan guna mengungkap keberadaan nelayan luar. Otoritas mempertimbangkan langkah tegas berupa pemanggilan para pengepul dan proses pemulangan nelayan pendatang demi menjaga kondusivitas wilayah perairan Muncar.
Para nelayan berharap langkah penertiban ini segera dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik horizontal yang lebih luas di masa mendatang.
Nur Biro Banyuwangi







