Nias Utara, Sumatra Utara, mnctvano.com,-
Baru-baru ini digegerkan informasi baik melalui Sosmed Akhir-akhir ini terhadap Kades Loloanaa Alasa Talu Muzoi terhadap kasus dugaan pembunuhan Agnes (Alm) Jance Zebua pada bulan lalu. Hal ini tersorot saat banyak akun palsu yang terus menuduhkan atau menduga Oknum Kades Loloanaa Alasa Talu Muzoi sebagai dugaan pelaku pembunuhan anaknya JZ, namun hal ini tidak bisa kita vonis secara sepihak atau percayai dikarenakan hasil penyidikan belum terungkap yang sesungguhnya, Senin (15/06/2026).
Salah seorang pemuda Kecamatan Idanotae,Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara nama Mareti Tafonao yang sering dikenal lewat dunia maya (MarTaf) Menanggapi hal tersebut ;
“Kita yang berdiri di bawah hukum NKRI berharap agar kasus ini segera tuntas dengan terang benderang kepada publik, ini merupakan salah satu kasus viral dan misterius saat ini di Pulau Nias. Kita belum memastikan bahwasanya apakah ini kelalaian pihak kepolisian atau Karena ada pro dan kontrak, kita tidak dapat mendeteksi dan memastikan jejak pelaku”, Pungkasnya.
Selanjutnya ia MarTaf mengatakan bahwasanya belakangan ini banyak sekali akun palsu atau oknum manusia yang menggunakan topeng yang menyebarkan berita bohong (hoax) namun demikian kita yakin dan percaya bahwasanya masyarakat Nias percaya sepenuhnya Dengan hasil atau informasi dari kepolisian (APH).
“ Kita anggap saja informasi tersebut adalah informasi bodong dari media sosial pengguna robot, kita tidak boleh sembarangan memvonis seseorang karena pihak kepolisian lebih profesional dalam penyelidikan kasus ini,” Benernya.
MarTaf berharap, kiranya masyarakat Nias senantiasa menunggu hasil yang maksimal dari kepolisian tanpa harus mempercayai informasi yang tidak pasti kebenarannya.
“Berbahagialah orang-orang yang berduka cita, karena mereka akan dihibur .” Matius 5:4, NIV
“Ingatlah firman-Mu kepada hamba-Mu, sebab Engkau telah memberikan pengharapan kepadaku. Inilah penghiburanku dalam penderitaanku: janji-Mu memelihara hidupku .” Mazmur 119:49-50″. MarTaf mengakhiri.
Penulis: Yardin










