Kapolsek Batang Tarang, Polres Sanggau Pimpin Langsung, Himbau Larangan Aktivitas PETI !!

Oplus_131072
banner 468x60

SANGGAU , Kalbar- Mnctvano.com– Dalam upaya menekan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Kapolsek Batang Tarang Polres Sanggau, IPDA Miskun, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan, serta memberikan himbauan kepada masyarakat yang ada di Dusun Serinjuk, Desa Semoncol,Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau pada
Rabu (24/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB hingga selesai tersebut turut diikuti oleh personel Polsek Batang Tarang. Himbauan dilakukan dengan tujuan, sebagai bentuk langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap larangan aktivitas PETI, yang masih ditemukan di wilayah tersebut.

Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Batang Tarang bertemu langsung dengan warga Dusun Serinjuk dan memasang, spanduk himbauan berisi larangan melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin. Spanduk tersebut juga memuat ketentuan hukum yang mengatur sanksi bagi pelaku PETI sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dengan himbauan tersebut, masyarakat diingatkan bahwa aktivitas PETI merupakan perbuatan melanggar hukum, yang dapat dikenakan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar. Selain itu, praktik pertambangan ilegal juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius dan membahayakan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.

Kapolsek Batang Tarang menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi, dan himbauan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum, di sektor pertambangan serta menjaga kelestarian lingkungan.

Meskipun demikian, dalam pelaksanaan kegiatan masih ditemukan beberapa warga yang diduga melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Oleh karena itu, pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan, pendekatan persuasif, serta langkah-langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dikabarkan aman, tertib, dan kondusif.Kepolisian berharap masyarakat dapat mendukung upaya penegakan hukum, dengan menghentikan aktivitas PETI serta bersama-sama menjaga lingkungan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.(Musa)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *