LAMPUNG TIMUR – Mnctvano.com.
Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK) NKRI secara resmi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa dan mengaudit secara menyeluruh tata kelola keuangan dan administrasi di SMA Negeri 1 Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur. Desakan ini mencuat menyusul adanya dugaan kuat praktik penyelewengan sistematis yang melibatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pungutan dana Komite, hingga manipulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang ditengarai sudah berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2026.
Ketua BARAK NKRI menegaskan bahwa situasi di SMAN 1 Labuhan Ratu sudah memasuki fase darurat integritas. Pihaknya mensinyalir adanya penyalahgunaan jabatan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di internal sekolah untuk memuluskan praktik tindak pidana korupsi.
Pungutan Komite Diduga Dikendalikan Oknum ASN, Komite Hanya “Pion”
Salah satu poin krusial yang disorot BARAK adalah tata kelola dana Komite Sekolah, termasuk dana pembangunan. Berdasarkan investigasi dan fakta di lapangan, BARAK menemukan indikasi kuat bahwa pungutan uang komite tidak berjalan secara independen sebagaimana mestinya, melainkan disetir dan dikendalikan langsung oleh oknum guru berstatus ASN.
”Kami menemukan fakta lapangan bahwa Komite Sekolah diduga kuat hanya dijadikan pion atau alat ‘atas nama’ untuk melegalkan pungutan kepada wali murid. Aktor utamanya adalah oknum ASN di dalam sekolah. Ini jelas menabrak aturan dan mencederai prinsip pendidikan gratis,” ujar Ketua BARAK dalam keterangannya kepada media (27/06/2026).
Skandal PPDB Jalur Prestasi: Rekayasa Data Siswa Diduga Berlanjut di 2026
Tak hanya soal anggaran, BARAK juga meminta APH membongkar sengkarut penerimaan siswa baru, khususnya melalui jalur prestasi/non-akademik. BARAK menduga ada rekayasa dan manipulasi data calon siswa yang dilakukan secara terstruktur sejak tahun 2023 agar anak-anak tertentu dapat lolos seleksi secara ilegal. Pihaknya mengkhawatirkan praktik lancung ini kembali terulang pada pelaksanaan PPDB tahun 2026 ini.
”Kami meminta APH menelisik dokumen PPDB sejak 2023. Ada dugaan manipulasi jalur prestasi yang diarahkan langsung oleh oknum ASN di sekolah tersebut agar calon siswa tertentu bisa diterima di SMAN 1 Labuhan Ratu. Ini tidak bisa dibiarkan karena merampas hak anak-anak yang benar-benar berprestasi dan jujur,” cetus Ketua BARAK.
Gunung Es Kekecewaan Masyarakat
Sistem zonasi dan aturan PPDB yang diterapkan pemerintah belakangan ini kerap menuai kritik tajam. Namun, dugaan manipulasi internal di SMAN 1 Labuhan Ratu dinilai semakin memperkeruh keadaan dan memperpanjang daftar kekecewaan masyarakat. Keluhan dan kekecewaan wali murid yang viral di berbagai media sosial menjadi bukti sahih adanya ketidakberesan sistemik di sekolah tersebut.
BARAK menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta institusi penegak hukum,baik Kejaksaan maupun Kepolisian setempat,tidak tinggal diam melihat dugaan pembusukan di sektor pendidikan di Lampung Timur.
(Team)











