Sengketa Lahan Di Desa Kabul Berujung Kontroversi Keluarga Kecam Penangkapan Yusup Yang Dinilai Tidak manusiawi

banner 468x60

Sengketa Lahan di Desa Kabul Berujung Kontroversi: Keluarga Kecam Penangkapan Yusup yang Dinilai Tidak Manusiawi

LOMBOK TENGAH – Kasus sengketa lahan yang terjadi di Desa Kabul, Dusun Kending Sampi, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, kini memantik kemarahan keluarga korban. Seorang warga berinisial UF atau dikenal sebagai Yusup, yang mengaku sebagai ahli waris lahan, ditangkap oleh pihak kepolisian dengan cara yang dinilai sangat memaksa dan tidak berdasar.

Peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu (27/6/2026) dini hari. Menurut keterangan pihak keluarga yang diwawancarai via watshap, proses penangkapan dilakukan secara mendadak tanpa adanya pemberitahuan atau surat panggilan resmi sebelumnya.

Penangkapan Arogan, Pintu Ditendang, Isteri Terinjak dalam Kondisi Telanjang

Keluarga menceritakan bahwa petugas datang secara tiba-tiba saat korban sedang beristirahat. Aksi penangkapan dinilai sangat brutal dan tidak menghormati hak asasi manusia serta privasi warga.

“Mereka datang tanpa mengetuk pintu, langsung menendang pintu masuk ke kamar tidur. Sekitar enam orang masuk ke dalam kamar, sementara dua orang berjaga di depan dekat jalan,” ujar kerabat dekat Yusup.

Kejutan tersebut membuat Yusup dan keluarganya sempat mengira bahwa yang datang adalah perampok atau penjahat. Dalam proses penggeledahan dan penahanan, kekerasan fisik pun terjadi.

“Saat itu petugas masuk ke kamar Usuf, dan di kasur istrinya ikut terinjak. Saat itu istrinya tidak memakai baju dan sarungnya lepas karena terinjak injak kaki petugas,” tutur sumber keluarga dengan nada emosional.

Ayah Dibanting dan Dipukul dengan Senjata

Kekerasan tidak hanya berhenti di situ. Keluarga juga mengungkapkan bahwa Yusup diperlakukan dengan sangat kasar. Ia dibanting berkali-kali hingga ke lantai serta mengancam dengan senjata api dan mengeluarkan tembakan peringatan, bahkan dipukul menggunakan alat atau senjata di bagian belakang leher.

Saat kejadian berlangsung, anak korban yang masih kecil turut menjadi saksi ketakutan. “Anaknya langsung bangun, lari bersembunyi ke pojok kamar sambil menangis histeris dan memeluk kaki ayahnya karena takut,” tambahnya.

Yusup sempat berusaha bangun untuk menyalakan lampu agar mengetahui siapa yang datang, namun ia justru ditahan, ditekan, dan ditarik oleh oknum tersebut. Baru setelah lampu menyala, ia menyadari bahwa orang yang bertindak kasar terhadapnya adalah anggota kepolisian.

Dituduh Penganiayaan, Padahal Korban Pengeroyokan

Di balik penangkapan ini, terdapat polemik mendalam mengenai status hukum Yusup. Menurut keluarga, Yusup adalah ahli waris sah dari lahan yang disengketakan. Dalam insiden sebelumnya, Yusup justru menjadi korban pengeroyokan oleh pihak lawan.

Namun ironisnya, kemarin Yusup justru diamankan di Polsek Praya Barat Daya dengan tuduhan penganiayaan, padahal saat itu terjadi tawuran atau perkelahian antara dua belah pihak dan sekarang di tangkap lagi dan di bawa ke Polresta lombok tengah.

“Kami tidak terima atas penangkapan ini. Ini tidak mendasar dan caranya tidak manusiawi. Semoga pihak Komisi III DPR RI dan pemerintah serta bapak Hotman paris bisa melihat dan membantu menindak lanjuti kasus ini,” pungkas keluarga dengan nada sedih dan kecewa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi dan alasan penangkapan serta penggunaan kekerasan dalam proses pengamanan tersebut.

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *