Polsek Silat Hilir Kapuas Hulu, Tindak Tegas Lokasi Perjudian Sabung Ayam Dan Perjudian Kolok- Kolok di Dusun Keranji

Oplus_131072
banner 468x60

Kapuas Hulu, Kalbar //Mnctvano.com – Personel Polsek Silat Hilir melakukan penindakan terhadap aktivitas lokasi perjudian sabung ayam yang ada di wilayah Dusun Keranji, Desa Rumbih, Kecamatan Silat Hilir, Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penindakan tesebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat serta pemberitaan dibeberapa media online yang mengungkap, adanya aktivitas perjudian sabung ayam yang diduga berlangsung rutin di wilayah tersebut.

Kegiatan yang dipimpin oleh personel Polsek Silat Hilir yang terdiri dari Aiptu Derbin Sipayung, Aiptu Sugiono, Aiptu Norman Sepiana, Aiptu Nurhadi, Aipda Dodianto Simatupang, Bripka Ali Syafaruddin, Brigpol Yoga Pratama, juga turut melibatkan tokoh adat setempat, Temenggung Suku Seberuang Ensilat, Petrus Santori.

Diketahui lokasi perjudian tersebut berada di area terpencil dengan akses sekitar ±2 kilometer dari jalan poros, tepatnya melalui simpang Plasma 2 menuju Dusun Keranji. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas perjudian sabung ayam tersebut biasanya berlangsung tiga kali dalam seminggu, yakni pada Jumat, Sabtu, dan Minggu, mulai pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Selain sabung ayam, di lokasi tersebut juga diduga terdapat praktik perjudian lain seperti dadu kolok-kolok, serta pungutan biaya terhadap pengunjung dan pedagang yang beraktivitas di area kelang.

Namun, saat dilakukan penindakan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut dan kondisi arena dalam keadaan kosong.

Sebagai langkah tegas, personel Polsek Silat Hilir melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap fasilitas arena kelang sabung ayam guna mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat perjudian.

Diketahui sebelumnya, lokasi serupa di wilayah Dusun Keranji juga telah beberapa kali dilakukan penindakan oleh aparat bersama unsur TNI dan tokoh masyarakat, namun aktivitas perjudian diduga berpindah lokasi.

Kapolsek Silat Hilir, IPDA Amarullah Abidin, S.Tr.K., menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya.

“Penindakan ini kami lakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat serta informasi yang beredar di media. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian karena dapat merusak tatanan sosial dan menimbulkan gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan guna memastikan lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Silat Hilir,”tutupnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *