Musi Rawas-Mnctvano.com.
Setelah belasan tahun mengabdi di lapangan, harapan baru akhirnya mulai terbuka bagi puluhan EX penyuluh pertanian di Kabupaten Musi Rawas. Melalui rapat internal yang digelar pada Rabu (29/04/2026), Forum EX Penyuluh Pertanian Musi Rawas secara serius membahas langkah pengalihan status dari pemerintah daerah ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Rapat yang berlangsung di Muara Beliti itu menjadi momen penting bagi 44 EX penyuluh pertanian yang saat ini bertugas sebagai Penata Layanan Operasional (PLO) Petugas Lapangan Pertanian (PLP). Selama kurang lebih 16 tahun, mereka tetap setia menjalankan tugas pendampingan kepada petani, menjadi ujung tombak pembangunan pertanian di desa-desa.
Kini, peluang untuk kembali ke pemerintah pusat semakin menguat. Hal ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 tentang pendayagunaan penyuluh pertanian dalam rangka percepatan swasembada pangan nasional.
Kebijakan tersebut diperkuat oleh hasil kesimpulan dan keputusan rapat Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Pertanian, Kemenpan RB, serta BKN RI yang menyepakati langkah strategis untuk mengembalikan penyuluh pertanian ke pusat.
Tidak hanya itu, kebijakan ini juga berlandaskan amanat Pasal 46 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 yang menegaskan bahwa paling sedikit satu orang penyuluh harus ada di setiap desa. Dalam implementasinya, pemerintah disebut memprioritaskan EX penyuluh pertanian serta lulusan SMK dan Politeknik Pembangunan Pertanian.
Ketua Forum Ex. Penyuluh Pertanian Kabupaten Musi Rawas, Arief Wahyudi, S.P, di dampingi Joni Harlan, S.P Selalu Sekretaris Forum menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Ketua Forum EX Penyuluh Pertanian Nasional, Imam Purwandes Rosa.
Dari hasil koordinasi tersebut, seluruh daerah diminta segera melakukan pendataan jumlah Ex. Penyuluh Pertanian di daerah untuk diusulkan secara resmi ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
“Ini menyangkut hak dan masa depan rekan-rekan yang sudah 16 tahun mengabdi. Pendataan harus benar-benar valid. Jangan sampai ada data yang disusupi diluar Ex. Penyuluh Pertanian,” tegas Arief Wahyudi, S.P
Pernyataan itu menjadi sorotan penting dalam rapat, mengingat validitas data akan menjadi penentu utama siapa saja yang berhak masuk dalam skema pengalihan status ke pusat.
Forum menilai, peluang ini tidak boleh tercoreng oleh praktik penyisipan nama yang tidak sesuai fakta lapangan. Karena itu, pendataan akan dilakukan secara ketat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain menjadi bentuk kepastian status bagi para penyuluh, pengalihan ini juga dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat program swasembada pangan nasional. Dengan jumlah penyuluh yang memadai hingga ke tingkat desa, pemerintah diyakini akan lebih mudah menjalankan program pertanian yang efektif dan tepat sasaran.
Bagi para Ex. Penyuluh Pertanian di Musi Rawas, perjuangan ini bukan sekadar administrasi. Ini adalah bentuk pengakuan atas dedikasi panjang yang telah mereka berikan kepada sektor pertanian dan masyarakat desa.
Harapan besar kini tertuju pada pemerintah pusat agar segera merealisasikan kebijakan tersebut. Sebab di balik angka 44 orang itu, ada 44 kisah pengabdian, loyalitas, dan perjuangan panjang yang kini menanti jawaban dari negara.
Ditambahkan Oleh Joni Harlan, S.P selaku Sekretaris Forum, para penyuluh secara tegas meminta dukungan penuh dari Bupati Musi Rawas, BKPSDM, dan dinas terkait.
Permintaan ini bukan sekadar formalitas. Joni menegaskan, percepatan pengalihan ke Kementerian Pertanian RI akan membawa dampak nyata, terutama dalam meringankan beban keuangan daerah.
“Mohon dukungan pemerintah daerah agar pengalihan ini segera terealisasi. Dengan begitu, honorarium kami tidak lagi membebani APBD, tetapi menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui APBN,” ujarnya.
Menurutnya, langkah ini menjadi solusi strategis di tengah keterbatasan anggaran daerah, sekaligus bentuk keberpihakan terhadap para penyuluh yang telah lama mengabdi di lapangan.
Selain mengurangi beban APBD, pengalihan ini juga diyakini akan memperkuat kinerja penyuluh dalam mendukung program swasembada pangan nasional.
Kini, para Ex Penyuluh hanya menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah dan pusat. Harapannya jelas: kepastian status, keadilan, dan pengakuan atas pengabdian panjang yang telah mereka jalani.
Heri











