Akun Tiktok Pasopati Membuka Misteri Bekas Tambang Galian C Tidak Di Reklamasi

banner 468x60

 

Banyuwangi, Jawa Timur, mnctvano.com,- Video viral yang di unggah akun Tiktok @pasopati.jatim dan Instagram jadi sorotan publik dari polda jatim, Jumat (13/12/2024),

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Video tersebut mendapat tanggapan kusus dari salah satu akun resmi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur melalui DM yang dikirim lewat Instagram.

Sekedar informasi video yang terunggah membahas mengenai kubangan besar pasca tambang galian C tidak di reklamasi yang pernah memakan korban jiwa.

Video tersebut juga menyampaikan titik lokasi pasca tambang yang terletak di Desa Karang Bendo Kecamatan Rogojampi tepatnya di depan wisata Ail milik wakil ketua DPRD kabupaten Banyuwangi.

Tidak hanya itu bahkan dalam video di bicarakan menuturkan mengenai dugaan fiktif nya pekerjaan penahan ombak di bawah salah satu gunung di Banyuwangi.

Sontak adanya unggahan vidio viral tersebut akun Ditreskrimsus polda jawa timur, melalui DM Instagram memberikan tanggapan hal tersebut ditindak lanjuti.

“Terima kasih pasopati_jatim telah menghubungi kami. Kami telah menerima pesan Anda dan akan kami evaluasi untuk ditindak lanjuti,” Balas DM Ditreskrimsus polda jatim

Sementara itu pemilik akun Pasopati jatim saat dikonfirmasi membenarkan bahwa apa yang diungkapkan di tiktok dan Instagram itu adalah benar adanya.

“Iya bener, memang iya ada kubangan besar pasca tambang yang tidak direklamasi dan  telah menelan korban jiwa, ” Kata MD Munawar

Di waktu yang berbeda ketua Info Warga Banyuwangi Abi Arabain saat di konfirmasi Di waktu yang sama membenarkan bahwa dirinya dengan pemilik akun Pasopati Memang menghadiri audiensi di Polresta Banyuwangi.

” Barusan kami memang ada audensi dengan pihak Polresta Banyuwangi, Dengan audensi tersebut kami meminta kepada pihak Kepolisian agar melakukan cek lokasi di pasca tambang yang tidak di reklamasi dan di 53 titik proyek pengerjaan normalisasi yang diduga fiktif. hal itu kami lakukan karena perhari ini menurut kami belum ada kepastian hukum”

(Nur Cholis) Biro

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *