Surabaya, Jawa Timur, Mnctvano.com,- Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta dan berharap agar pemerintah Kabupaten/kota di Jatim memberikan perhatian terhadap anggaran kebencanaan, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masing – masing di wilayahnya. Hal ini disampaikan Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).
“Masih banyak Kota Kabupaten yang anggaran untuk kebencanaan yang dikelola BPBDnya cukup minim. Ini cukup disayangkan padahal antsiapasi dan mitigasi bencana harus tetap dilakukan, khususnya di daerah daerah yang masuk rawan bencana,” ungkap Sri Untari politisi asal Fraksi PDIP Jatim.
Seperti diketahui, Komisi E DPRD Jatim pada Selasa (4/2/2025) kemarin melakukan kunjungan kerja ke BPBD Kabupaen Malang di Kepanjen. Sri Untari mencontohkan, Kabupaten Malang. Padahal wilayah ini masuk daerah rawan bencana. Kabupaten Malang termasuk wilayah yang memiliki potensi bencana lengkap.
Seluruh bencana pernah ada di Kabupaten Malang, diantaranya tanah gerak, puting beliung, longsor, kebakaran hingga banjir. “Namun dari laporan hasil hearing tadi terungkap bahwa anggaran yang diterima BPBD Malang minim. Padahal wilayah ini masuk dalam wilayah yang memiliki bencana cukup rawan,” jelasnya.
Yang lebih ironis Sri Untari mengatakan BPBD Kota Kab termasuk Malang, sangat tergantung pada BPBD Provinsi Jatim terkait kebencanaan. “Disini tadi juga terungkap mereka atau BPBD malang sangat tergantung BPBD provinsi. Memang penanganan bencana ini pentahelix, melibatkan berbagai pihak terkait. Tapi kan anggaran yang diberikan untuk BPBD Kabupaten-Kota ya jangan minimlah,” kata Untari.
Belum lagi SriUntari menjelaskan nomenklatur Dana Siap Pakai (DSP) juga tidak diijinkan lagi oleh Mendagri. Nomenklatur ini tidak lagi diberikan oleh Kemendagri. Ini juga menjadi kendala bagi BPBD Kota-Kabupaten. “Karena sekarang ini DSP adanya hanya di provinsi,” ungkap Untari.
Dengan kondisi seperti ini, wanita yang juga Sekertaris DPD PDIP Jatim mengatakan akan melakukan beberapa langkah terkait anggaran tersebut. Pertama pihaknya akan meminta Gubernur Jatim melalui kewenangannya untuk melakukan evaluasi APBD Kabupaten Kota. “Gubenur melalui Biro Hukum dan Biro otonomi bisa melakukan evaluasi. Misalkan di situ standar untuk penanganan bencana adalah 0 rupiah, maka bila tidak sesuai dengan anggran itu untuk bencana, maka Gubernur bisa melakukan evaluasi agar daerah Kota-Kabupaten bisa memenuhi anggaran yang dipatok untuk bencana yang sudah ditentukan,” jelasnya.
Sedangkan yang kedua, terkait Dana Siap Pakai (DSP) agar bisa digunakan lagi di Kota-Kabupaten, pihaknya kata Untari akan memperjuangkan di DPRD melalui komisi yang lain yang terkait dengan hal itu untuk disampaikan, agar DSP (dana siap pakai) untuk seluruh kabupaten/kota itu diberikan.
Bila Kabupaten-Kota tidak diberi nomenklatur DSP, lanjut Untari, maka proses penanganan bencana ini akan terhambat. Kalau pun menggunakan BTT (belanja tidak terduga), cara mengambil melalui prosedur yang cukup rumit. “Kalau DSP khan bila terjadi bencana sewaktu waktu di daerah, segera bisa dikeluarkan. mengingat saat bencana terjadi, yang terdekat adalah kabupaten/kota,” tegas perempuan asli Malang ini.
Sementara itu dalam kunjungan Komisi E Ke BPBD Malang, juga terungkap masih banyaknya kebutuhan infrastruktur antisipasi bencana di Kabupaten Malang. Seperti early warning system (EWS). Banyak EWS yang dipasang BPBD Malang di wilayah wilayah yang rawan bencana banyak yang hilang. “Ini butuh kesadaran juga supaya masyarakat aware dengan situasi ini. Supaya apa-apa yang dipasang oleh BPBD itu dijaga. Sudah alatnya sedikit masih saja diganggu,” keluh Untari.
Selain itu, BPBD membutuhkan perawatan peralatan. Kemudian juga mobil-mobil siaga untuk menjangkau tempat-tempat sulit. “Kalau tidak salah ada 8 gunung, sungai-sungai besar, bendungan, hingga bukit-bukit gundul. Sehingga butuh pemikiran yang lebih,” pungkasnya.
($onn/Rendra)