Atas Laporan Kasus Kekerasan Terhadap Anak Dibawa Umur Kini Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

banner 468x60

Makasar, Sulawesi Selatan, mnctvano.com,- Orang tua korban kekerasan terhadap anak dibawa umur telah menerima surat pemberitahuan hasil penyidikan dari penyidik. Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Menurut keterangan penyidik, laporan polisi yang telah dilaporkan oleh orang tua korban (APH) tentang dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak telah ditindak lanjuti dengan melakukan serangkaian tindakan penyidikan. Hasil penyidikan menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana. Ucap Penyidik

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Orang tua korban (APH) berharap agar kelanjutan kasus ini dapat segera direalisasikan, sehingga pelaku tidak merasa kebal hukum. Hal ini juga diharapkan agar dapat menjadi efek jera dan contoh bagi orang tua lain untuk tidak melakukan kekerasan terhadap anak. Ucap ortu korban

Kasus ini masih dalam proses penyidikan. hingga berita ini di terbitkan

(Red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *