Banyuwangi, Jawa Timur, mnctvano.com, Enam orang warga yang bertempat tinggal di Dusun Polean, Desa Tamansari, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi mengalami pembengkakan kedua mata setelah mendapat perawatan dari oknum sales obat mata pada Kamis (13/3/2025)
Menurut keterangan salah satu korban Mutiah (45), dia sebelumnya ditawarin obat mata yang masih promo oleh oknum sales yang blusukan masuk ke perkampungan di Tamansari dengan biaya yang sangat murah.
“Karena saya tertarik setelah mendapatkan penawaran obat mata tersebut, sehingga oknum sales tersebut melakukan praktek Gurah ke mata kami, namun malamnya mata kami mengalami bengkak, dan air mata trus mengalir, dan ternyata bukan hanya saya, beberapa warga yang ikut di obati juga demikian.” Keluhannya kepada Awak media
Sayangnya, ketika awak media melakukan konfirmasi terhadap oknum tersebut yaitu Sumarno selaku manager yang bertempat tinggal di Perumahan Mendut Hijau Blok G3 Banyuwangi, dia menyampaikan baru kali ini mengalami hal demikian, sedangkan ketika ditanya tentang izin praktek dan izin edar oknum justru terdiam.
“Sebelumnya masalah seperti ini tidak pernah terjadi, kalau izin ada serta sudah ada BPOMnya namun izin praktek tidak ada,” ungkapnya .
Selain itu, adanya kejadian tersebut Abi Arbain Ketua Info Warga Banyuwangi (IWB) bersama dengan Akbar Mukafi kepala desa Tamansari serta Babinsa/Babinkamtibmas langsung membawa warganya ke RS Al Huda Gambiran untuk melakukan pemeriksaan secara medis.
Dalam hal itu dilakukannya sembari mengecek status perizinannya.
(Nur/tim)