Banyuwangi, Jawa Timur, mnctvano.com,- Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, memimpin aksi damai di depan Mie Gacoan Genteng pada 21 April 2025. Aksi ini bertujuan untuk menuntut persamaan hak dan penegakan peraturan yang adil bagi semua pihak di Genteng Banyuwangi.
Aksi ini dilakukan demi penegakan aturan hukum di banyuwangi, bahwa para pedagang kecil kaki lima sering kali diperlakukan tidak adil oleh Satpol PP, sementara perusahaan besar dibiarkan beroperasi tanpa gangguan. Ia merujuk pada kasus pembangunan usaha Mie Gacoan yang telah menerima surat peringatan kedua namun tetap beroperasi tanpa penindakan lebih lanjut.
“Kami tidak anti-pengusaha atau anti-investor, tetapi kami ingin mengingatkan para penegak hukum untuk memperlakukan semua pihak dengan adil.”Tegas Sugiarto
Ia menilai Satpol PP tidak tegas dalam menegakkan peraturan dan meminta camat genteng sebagai pemangku wilayah untuk memperlakukan semua pihak secara adil tanpa tebang pilih, agar para pedagang kecil kaki lima tidak digusur tanpa alasan yang jelas dan diberikan kesempatan untuk berusaha dengan aman.
“Pentingnya tindakan nyata dari aparat penegak hukum dan pemerintahan setempat harus lebih proaktif dalam mendukung setiap pengusaha besar maupun kecil,”Pungkasnya
Masyarakat Banyuwangi menyambut positif aksi damai ini, berharap tuntutan mereka didengar oleh para pemangku kewenangan. Mereka menginginkan penegakan peraturan yang adil dan konsisten untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua pihak di Banyuwangi.
(Tim)