Salah Satu Warga Gampong Blang Pase , Marah Dan Angkat Bicara

banner 468x60



LANGSA|| MncTVano.com
Terkait pemberitaan yang naik tayang di salah satu media online yang dirilis inisial PB membuat darah masyarakat gampong Blang Pase mendidih, mereka berang dengan pemberitaan sepihak, Minggu (25 Mei 2025)

Pasalnya dalam pemberitaan tersebut didapati unsur fitnah dimana menuding gampong Blang Pase banyak tempat-tempat perjinahan (prostitusi), selain itu mereka Oknum Wartawan dan juga oknum PNS yang berafiliasi menjadi LSM, mereka berencana akan menyurati Wali Nangroe Aceh di Banda Aceh.

Terkait hal tersebut dengan nada berang penuh kesal dibantah langsung oleh pemuda setempat salah satunya Maknes, menurut Maknes apa yang diberitakan tersebut merupakan opini yang tidak bisa di buktikan dan dipertanggung jawabkan.

“Mana ada maraknya maksiat penjinahan di gampong kami Blang Pase, tudingan tersebut fitnah yang berujung rusaknya nama baik gampong, karena itu saya sebagai warga setempat, tidak bisa menerima nama baik gampong kami di coreng dengan berita tendensius dan sarat fitnah tersebut, sebut Maknes.

Lanjut Maknes lagi, “kita akan minta oknum Wartawan inisial PB dan oknum LSM yang notabene berstatus PNS untuk membuktikan, mana lokasi tempat penjinahan di gampong kami, kami minta harus bisa buktikan itu, dia juga harus klarifikasi tudingan sepihak tanpa konfirmasi lebih lanjut dengan pimpinan yang ada di gampong ini yaitu Geuchik Gampong Blang Pase, sebut Maknes pemuda setempat.

Sementara itu warga gampong Blang Pase lainnya yang tidak menyebutkan indentitas namanya kepada wartawan melontarkan nada serupa. “Saya sangat sayangkan atas tudingan bahwa gampong kami Blang Pase merajalela maksiat dan Zinah, itu harus bisa mereka buktikan karena telah merusak nama baik gampong kami, tutur warga yang mengaku dirinya itu masyarakat setempat.

Lebih lanjut dikatakannya, “Saya juga ingin tahu siapa oknum PNS yang merangkap menjadi LSM, saya juga tahu bahwa larangan secara umum PNS jadi LSM tidak diatur secara khusus, tapi ini telah membuat kegaduhan, nama baik gampong kami tercoreng dengan tudingan merajalela maksiat dan pen zinahan, ini fitnah yang tidak bisa kami terima, tuturnya.

Sambungnya lagi, “terkait adanya oknum PNS yang menjadi LSM dan telah mencoreng nama baik gampong kami dimata gampong lain, kami warga gampong Blang Pase meminta dan berharap kepada Walikota Langsa dan juga Sekda kota Langsa untuk menertibkan oknum PNS yang menurut dugaan kami oknum tersebut tidak disiplin dan tidak fokus dengan tugasnya sebagai PNS.

“Dia itu digaji oleh negara tambahnya lagi, seharusnya mengabdi kepada negara dengan menunjukkan keseriusan kerja sebagai PNS, ini malah jadi LSM, dan kami tidak menampik bahwa PNS jadi LSM dibenarkan, tidak ada larangan untuk itu, tapi bagaimana kedisiplinannya sebagai PNS, ini patut kami pertanyakan, katanya.

Ia menambahkan, “terkait hal tersebut, kami minta kepada Walikota Langsa bapak Jeffry Sentana dan Sekda kota Langsa Suriyatno,.AP,.MSP untuk membuat dan mengeluarkan surat edaran larangan untuk PNS merangkap jadi LSM, ini perlu untuk mendisiplinkan mereka PNS yang ada di Kota Langsa, pinta warga itu penuh harap kepada Walikota dan Sekda Langsa. ( ** / AR )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *