Insentif Guru Ngaji, Bupati Fawait Minta Guru Ngaji Dimuliakan

banner 468x60

Jember, Jawa Barat, mnctvano.com,-Jelang pencairan insentif guru ngaji Bupati Jember Muhammad Fawait minta guru ngaji di Jember dimuliakan,hal tersebut di sampaikan bupati, Jum’at (01/8/2025)di Rembangan.

Bupati Fawait ingin kaitan dengan akan di cairkan nya insentif ribuan guru ngaji,pihak penerima tidak sampai antri di bank .

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Muliakan guru ngaji, jangan sampai para guru ngaji sampai antri di bank untuk mendapatkan insentif, terangnya.

Di tempat yang sama menurut keterangan Plt Kabag Kesra Jember Nurul Hafid Yasin, menjelaskan sesuai data yang sudah diusulkan dari 248 desa / kelurahan sesuai batas dari pendaftaran pada tanggal 22 Juli 2025 sudah terdata 23.700 orang guru ngaji .

“Dari pantauan kami masih ada 2 Desa yang belum masuk , oleh sebab itu kami kirim ke seluruh 31 kecamatan untuk menyampaikan segera mengirim usulan data guru ngaji hasil pendataan yang dilakukan oleh Musdes di masing masing desa / kelurahan, ujarnya.

”Alhamdulillah saya dapat informasi pada hari ini 30 juli 2025 sudah masuk semua. Meski begitu dari hasil verifikasi yang sudah kami laksanakan sudah berjalan 60 persen ,insya Allah Agustus 2025 bisa tuntas semua untuk kuota 22 ribu guru ngaji, ungkapnya.

Di ketahui Pemkab Jember melalui Kepala Bagian Kesra telah melakukan pendataan ulang bagi guru ngaji yang ada di Jember baik itu ,yang dilaksanakan di Mushola , Masjid ,Langgar maupun TPA yang ditempatkan dirumah .

Pendataan tersebut di lakukan dalam rangka untuk mensejahterakan guru ngaji,agar mereka bisa maksimal dalam mengajar.

Sedangkan kriteria bagi guru ngaji yang mendapatkan honor :
1.Minimal memiliki 10 santri

2.Bukan aparatur ASN ,TNI.POLRI maupun Pensiunan TNI, POLRI ,ASN.

3.Bukan masyarakat yang sudah menerima tunjangan dari APBD Pemkab Jember maupun APBN seperti perangkat Desa atau BPD.

“Jadi mereka belum pernah mendapatkan bantuan atau penerima ”paparnya

Dalam kesempatan tersebut Nurul Hafid Yasin menegaskan besaran honor guru ngaji yang diberikan oleh Pemkab Jember sebesar Rp.1,5 Juta plus BPJS Tenaga kerja yang dianggarkan dari APBD Pemkab Jember 2025.

“Sedangkan untuk distribusi insentif guru ngaji akan di lakukan apabila semua data hasil verifikasi sudah rampung semuanya secepatnya, paling lambat september 2025, katanya.

Insya Allah bisa dicairkan oleh pihak perbankan yang kami tunjuk .

Lanjut Plt Kabag Kesra,sedangkan untuk tehnis pencairan bank akan melakukan pencairan di kecamatan .

“Apabila ada yang tidak hadir pihak perbankan didampingi bagian kesra serta aparatur desa akan mengantarkan ke tempat atau kediaman guru ngaji berada, tandasnya.

Untung R

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *