Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, mnctvano.com,- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatra Utara mengunjungi pabrik pengolahan sawit PT Dalanta Marsada Sukses (DMS), Desa Lae Bingke, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), untuk mengambil sampel pembuangan limbah, Kamis (21/08/2025).
Kunjungan ini menanggapi surat laporan yang dilayangkan Fraksi PDIP, Famoni Gulo yang juga anggota DPRD Tapteng soal adanya dugaan Pencemaran Lingkungan Hidup yang dilakukan PT DMS.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengerusakan Lingkungan Hidup Sumut, Asep datang langsung bersama tim sebanyak empat orang ditemani staf DLH Tapteng.
Asep menjelaskan pada awak media yang tergabung dengan Ikatan Jurnalis Ono Niha (IJON) Sibolga-Tapteng terkait kedatangan di lokasi PT DMS.
“Ada dugaan pembuangan limbah mencemari aliran sungai,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, turunnya DLHK kelokasi pabrik karena adanya surat laporan pengaduan pencemaran yang dilakukan PT DMS.
“Kita telah mengambil sampel dari Outlet Ipal di Koordinat L = 02′ 07′ 33,7′ dan B = 098′ 17′ 45,9′ sebagai kolam pembuangan terakhir yang menuju aliran sungai,” jelasnya.
Asep juga tidak mau berspekulasi soal kepastian apakah benar atau tidaknya PT DMS membuang limbah yang berbahaya ke aliran sungai.
“Hanya hasil laboratorium yang bisa memastikan, sebab masih ada hal-hal yang perlu diperhatikan perusahan dalam pengolahan limbah sebelum dialirkan ke sungai,” terang Asep.
Dikonfirmasi terkait kedatangan DLHK Sumut ke lokasi PT DMS, Darwin Rambe yang merupakan Humas mengungkapkan apresiasi yang luar biasa.
“Kita apresiasi dan tidak ada yang kita tutupi kepada instansi pemerintah,” ujarnya.
“Yang penting, kehadiran PT DMS memberikan nilai positif pada masyarakat sekitar, contohnya membuka lapangan pekerjaan bagi warga lokal,” tutupnya
Bersambung :
(AW)