Korban Pencurian, Terima SP2HP Dari Tim Penyidik Tapanuli Tengah 

banner 468x60

Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, mnctvano.com,- Dalam perkembangan terbaru terkait kasus pencurian yang terjadi di wilayah kelurahan budiluhur kecamatan pandankabupaten Tapanuli Tengah, pihak kepolisian setempat telah resmi mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban.

SP2HP ini diserahkan oleh tim penyidik yang bertanggung jawab atas kasus tersebut, sebagai bagian dari proses penegakan hukum dan transparansi kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kasus pencurian ini terjadi pada awal tahun lalu, saat seorang warga berinisial WP melaporkan kehilangan barang berupa tabung gas berulang ulang dan berkelanjutan di rumahnya.

Dalam laporannya, WP mengungkapkan bahwa saat kejadian, rumahnya dalam keadaan kosong karena ia sedang pergi merayakan hiburan pergantian tahun baru 2024 yang lalu bersama keluarga.

Tim penyidik dari Polres Tapanuli Tengah segera merespons laporan tersebut dengan melakukan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah para saksi yaitu:
1.juandi simanullang.
2.ILA
3.wirpan
Namun ada beberapa kendala hambatan untuk ketidak hadiran saksi yaitu :
4.MUHAMMAD SHOLEH.
5.ARIF ANWAR LASE.
Rencana tindak lanjut akan mengirimkan kembali undangan klarifikasi perkara terhadap saksi atas nama M sholeh dan arif anwar lase.
untuk mengidentifikasi pelaku dan mengumpulkan informasi lebih lanjut.

Wp inisial mengungkapkan rasa syukurnya atas kerja cepat yang dilakukan oleh kepolisian. “Saya sangat berterima kasih kepada tim penyidik yang telah bekerja keras.
Dengan adanya SP2HP ini, saya merasa lebih tenang mengetahui bahwa kasus ini masih didalami dan harapan untuk pelaku segera di proses sesuai jalur hukum yang di terapkan,” katanya.

Dalam SP2HP yang diterima WP, pihak kepolisian menyampaikan bahwa mereka telah mengidentifikasi beberapa petunjuk yang dapat mengarah pada pelaku, dan saat ini sedang dalam proses pengumpulan bukti lebih lanjut.

Dengan dikeluarkannya SP2HP ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada korban dan masyarakat mengenai perkembangan kasus, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian dalam menanggulangi tindak kejahatan.

Dengan semangat kerja sama, diharapkan masalah ini dapat segera teratasi dan memberikan pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan barang berharga di rumah masing-masing.

Pewarta: Wirpanuddin pasaribu

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *