Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, mnctvano.com,- Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Famoni Gulo, menyatakan pihaknya siap menyambut peserta aksi unjuk rasa yang akan digelar pada Senin, (01/09/2025) mendatang.
Menurut Famoni Gulo, sesuai dengan Undang – undangan dasar 1945 Masyarakat berhak menyampaikan aspirasinya secara umum yang dijamin dalam Pasal 28 E ayat (3) (UUD 1945) Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan dan beserta kawan-kawannya, siap menerima aspirasi yang akan disampaikan para demonstran yang menamakan diri dari Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) Peduli Dana Desa.
” Famoni Gulo mengatakan kepada awak media mnctvano.com dan bersama para media lainnya bahwa kewajiban anggota DPRD sebagai Wakil Rakyat untuk menerima dan menyerap aspirasi masyarakat,’ ujarnya, Jumat (29/08/2025).
Pihaknya juga mendorong seluruh fraksi di DPRD Tapteng agar bersama-sama menyambut aspirasi masyarakat.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama sebagai wakil rakyat, kami mengajak fraksi-fraksi lain ikut serta mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat,” harap Famoni. Aspirasi PERMAK Peduli Dana Desa
Dalam surat pemberitahuan aksi yang beredar, PERMAK Peduli Dana Desa menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas belum adanya kejelasan dalam pengauditan dugaan penyelewengan dana desa yang dilaporkan masyarakat kepada Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah.
PERMAK menilai, Inspektorat diduga tidak menjalankan fungsinya secara profesional, bahkan sarat dengan kepentingan tertentu, tidak transparan, dan cenderung menutup-nutupi persoalan.
Selain itu, PERMAK juga menyoroti sikap DPRD Tapteng yang dinilai belum maksimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait pengusutan dugaan penyelewengan dana desa.
“Ketika masyarakat datang menyampaikan aspirasi, DPRD tidak menghiraukan, tetapi ketika mantan kepala desa yang diduga merampas hak rakyat hadir, DPRD justru menjadi garda terdepan,” isi pernyataan PERMAK.
DPRD Diharapkan Berpihak ke Rakyat
PERMAK menegaskan bahwa aksi yang akan digelar bertujuan mengingatkan DPRD Tapteng agar tidak berpaling dari tugas utamanya sebagai perwakilan rakyat. Mereka mendesak agar pengawasan terhadap dana desa benar-benar dijalankan secara transparan dan tanpa intervensi kepentingan.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk tetap membuka ruang dialog dengan masyarakat.
“Kami siap mendengarkan, mencatat, dan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan,” tegas Famoni Gulo.
(Asarudi Waruwu)