Ketua BPD Balohao Bantah Terkait Adanya Pemberitaan Hoax Yang Menyatakan Adanya Indikasi Penyalahgunaan Dana Desa TA 2020-2022.

banner 468x60

Nias Selatan, Sumatera Utara, mnctvano.com,-
Terkait isu penyelewengan dana Desa Balohao kecamatan Aramo, Ketua BPD, bantah/Klarifikasi isu tersebut yang beredar di media sosial. Sabtu, (18/10/2025).

Ketua BPD desa Balohao menyampaikan kepada awak media bahwasanya semua kegiatan desa atau fisik yang diduga bahwa adanya penyalahgunaan Dana Desa dalam pemberitaan yang beredar di media sosial, “Saya sebagai Ketua BPD aktif tegaskan  itu tidak benar (HOAX) atau fitnah semata”. Ujarnya kepada wartawan mctvano.com.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ketua BPD Balohao (Arinasokhi Buulolo) menjelaskan kepada awak media item-item kegiatan atau fisik yang telah dikerjakan oleh pemerintahan desa antara lain:

Tahun Anggaran TA 2020

1. Onderlakh dari Juimanu side-ide sampai dengan Juimanu sebua

2. Biaya ganti rugi lahan untuk tempat tiang listrik masuk desa

3. Brojong sungai Aramo

4. Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Lapangan Karang Tarunan Bola Volly

5. Lampu jalan penerangan desa

6. Gudang Air bersih di Balohao, satu bendungan dan satu yunit gudang air bersih

7. Selang atau pipa HDP sepanjang 350 meter

Tahun Anggaran (TA) 2021

1. Pembangunan jalan atau perkerasan jalan dari Juimanu sebua menuju persawahan warga Ama Balo Buulolo

2. Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Di depan rumah Ama Berkat sebelah kiri dari jalan desa

3. Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Di depan rumah bapak ama Sepi, sebelah kiri jalan desa Balohao

4. Pengadaan mesin Molen 1 Yunit

Tahun Anggaran TA 2022

1. Pembangunan Gapura, terletak di dusun II Hilisibohou

2. Pembangunan dan atau smenisasi pelebaran jalan desa Balohao, sepanjang 300 meter dari desa Balohao menuju desa hiliamozula

3. Ketahangan pangan bentuk bibit pinang Batara sebanyak 700 pokok

4. Pengadaan pupuk sebanyak 10 Zak

5. Air bersih di dusun II Hilisibohou

6. Selang/Pipa panjang 450 meter

7. Pengadaan pipa HDPE 450 meter

8. Pembangunan gorong-gorong/Duikerplat 2 yunit., “itu sudah dilaksanakan dan ada bukti fisik di lapangan”.,Jelasnya Ketua BPD.

Ketua BPD Balohao, Kecamatan Aramo, dengan tegas membantah pemberitaan yang beredar di media online beberapa waktu lalu terkait dugaan penyalahgunaan dana Desa. Ia menyatakan bahwa informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak akurat dan dapat menyesatkan masyarakat.
Dalam klarifikasinya, Ketua BPD Desa Balohao (Arinasokhi Buulolo) menegaskan bahwa seluruh pengelolaan anggaran desa telah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menambahkan bahwa dana desa, termasuk yang dialokasikan untuk pembangunan desa (fisik), kami sudah kordinasi dengan Dinas DPMD dan sebagaimana mestinya dengan mekanisme yang jelas dan sesuai prosedur.

“Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang tidak berdasar tersebut, karena dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Kami selalu berupaya menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, serta mengedepankan keterbukaan informasi publik (KIP) dalam pengelolaan keuangan desa,” ujar Ketua BPD.

Saya sebagai lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tegaskan bahwa “Itu Sudah Terlaksana dan diterima oleh warga dan ada bukti fisik di lapangan”. Tutur ketua BPD 

Lebih lanjut-kami dari lembaga BPD meminta atensi serius dari beberapa intasi di kabupaten Nias Selatan, baik inspektorat, Kejaksaan Nias Selatan, agar tanpa mengurangi rasa hormat untuk turun langsung di lapangan demi memastikan kinerja pemerintahan desa Balohao, saya sebagai ketua BPD terbukti di lapangan tidak menjalankan tugas sebagai pengawasan kinerja pemerintahan desa, sesuai berita yang firal itu bahwasanya ada penyalahgunaan dana desa maka siap saya mempertanggung jawabkan sepenuhnya dan siap saya diproses secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)., Jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dusun III Desa Balohao, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan,(Tohunafao Buulolo) bahwa yang membuat pernyataan ke beberapa media itu bisa dikatakan tidak benar.

“Kami siap memberikan klarifikasi dan bukti yang diperlukan untuk meluruskan informasi yang kurang tepat. Kami juga mengundang semua pihak yang berkepentingan untuk berdialog secara terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tambahnya.

Dengan adanya bantahan ini, Ketua BPD Desa Balohao, berharap masyarakat tidak mudah terpancing oleh berita yang belum tentu benar dan tetap mempercayai proses serta mekanisme yang berlaku dalam pemerintahan dessa. Tutupnya.

Di tempat terpisah masyarakat setempat inisial TL menyatakan secara blak-blakan “saya secara pribadi sangat mengapresiasi kinerja pemerintahan desa Balohao dimana segala bentuk kegiatan fisik sudah kami nikmati sampai saat ini.

” Dengan adanya pimpinan desa Balohao, baru saya nikmati bahwasannya kami masyarakat desa setempat seolah-ilah sudah terlepas dari jajahan, maka dari itu atas inisial TL segala bentuk berita yang viral di media sosial baik cetak maupun online itu Bohong (HOAX)., Tutupnya.

Bersambung :

(Martaf)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *