DPRD Kabupaten Musi Rawas Bahas 5 Raperda Inisiatif, Sekwan Elba Roma Laporkan 27 Anggota Yang Hadir

banner 468x60

Musi Rawas, Sumatra Selatan, mnctvano.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas kembali menggelar Rapat Paripurna penting dalam rangka mendengarkan penyampaian dan penjelasan terhadap lima (5) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Senin (10/11/2025).

Rapat ini menjadi bagian dari agenda legislasi daerah yang strategis, di mana DPRD menunjukkan perannya sebagai lembaga pembentuk peraturan daerah untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Musi Rawas.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, SE, M.IKom, dan dihadiri oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Mahmud, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala perangkat daerah. Suasana rapat berlangsung khidmat dan tertib, menandai keseriusan lembaga legislatif dalam membahas regulasi yang akan menjadi dasar pembangunan daerah ke depan.

Dalam awal sidang, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Musi Rawas, Elba Roma, SE., M.Si., menyampaikan laporan kehadiran anggota dewan sebagai bagian dari tata tertib sidang. Dari total 40 anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, tercatat 27 anggota hadir dan 13 lainnya berhalangan. Dengan demikian, rapat paripurna dinyatakan memenuhi kuorum dan sah untuk dilaksanakan.

“Yang terhormat Ketua dan Wakil Ketua, para Ketua Fraksi, Ketua Komisi, Ketua Badan Kehormatan, Ketua Badan Pembentukan Perda, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas yang kami hormati. Kami laporkan bahwa jumlah anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna hari ini berjumlah 27 orang dari 40 anggota. Dengan demikian, rapat paripurna ini dinyatakan kuorum,” ujar Sekwan Elba Roma dalam laporannya.

Elba Roma juga menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan dan komitmen para anggota DPRD yang hadir dalam rapat penting tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadiran yang memenuhi kuorum mencerminkan tanggung jawab kolektif para legislator terhadap proses pembentukan peraturan daerah.

Agenda utama rapat kali ini adalah mendengarkan penyampaian dan penjelasan terhadap lima Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025. Kelima Raperda tersebut merupakan hasil dari inisiatif lembaga legislatif sebagai bagian dari fungsi pembentukan peraturan daerah (fungsi legislasi).

Meskipun belum dijelaskan secara rinci isi dari masing-masing rancangan peraturan, namun DPRD menegaskan bahwa kelima Raperda tersebut disusun berdasarkan kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat. Beberapa di antaranya menyangkut tata kelola pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, penguatan kelembagaan daerah, serta pengaturan pembangunan berkelanjutan.

Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Rawas menekankan bahwa pembahasan Raperda inisiatif merupakan bukti komitmen DPRD dalam memperkuat kerangka hukum daerah, sekaligus memperluas partisipasi publik dalam proses legislasi.

Rapat paripurna tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. DPRD bertekad menghadirkan peraturan daerah yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tetapi juga mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Ketua DPRD berharap, pembahasan terhadap kelima Raperda inisiatif ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Setelah tahap penyampaian dan penjelasan ini, proses selanjutnya akan memasuki pembahasan bersama antara alat kelengkapan dewan dan pihak eksekutif sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna ini mencerminkan semangat tanggung jawab terhadap pembangunan daerah. DPRD berkomitmen menghasilkan regulasi yang mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Musi Rawas,” ungkap ketua DPRD Firdaus.

Dengan terlaksananya rapat paripurna ini, DPRD Musi Rawas menegaskan posisinya sebagai lembaga representatif yang terus bekerja untuk rakyat, melalui kebijakan dan peraturan yang berpihak pada kepentingan daerah.

(Heri)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *