Belum Ada Tanda Penyelesaian, Tahun Anggaran Berakhir, Inspektorat Melawi Turun Audit Menyeluruh Desa Bina Jaya Kecamatan Tanah Pinoh!!

Oplus_131072
banner 468x60

Melawi , Kalbar//Mnctvano.com– Hingga berakhirnya Tahun Anggaran 2025, sejumlah kegiatan pembangunan di Desa Bina Jaya, Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi, belum menunjukkan kejelasan penyelesaian. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan desa.

Hal tersebut mencuat berdasarkan Berita Acara Hasil Mediasi antara Pemerintah Desa Bina Jaya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perwakilan masyarakat yang dilaksanakan pada Selasa, 7 Oktober 2025,yang lalu bertempat di Aula Kantor Camat Tanah Pinoh , beredar digroup “MELAWI INFORMASI”difosting oleh salah satu akun (Edgar Abay)
pada
Jumat,26/12/25.

Dalam berita acara yang juga ditanda tangani oleh Camat Tanah Pinoh tersebut, disebutkan bahwa Pemerintah Desa Bina Jaya dan BPD menyatakan bertanggung jawab menyelesaikan, seluruh kegiatan desa yang belum terealisasi hingga akhir tahun 2025. Selain itu, terungkap adanya sisa saldo keuangan desa sebesar Rp269.000.000 yang belum dipertanggungjawabkan secara tuntas.

Adapun rincian penggunaan dana tersebut meliputi:
Pekerjaan rabat beton Dusun Ribang Rabing sebesar Rp98.000.000
Rehabilitasi jembatan Dusun Ribang Rabing (lengkung buas) sebesar Rp35.000.000
Pembangunan jembatan titian Sungai Lunjai Dusun Ribang Semalan sebesar Rp25.500.000
Program ketahanan pangan desa sebesar Rp97.000.000

“Salah satu warga Binajaya namanya minta dirahasiakan menyampaikan, kepada Mnctvano.com melalui via WhatsApp, hingga sampai memasuki akhir tahun anggaran, kita masyarakat menilai belum ada progres nyata maupun kepastian penyelesaian atas kegiatan-kegiatan tersebut”,ucap
Warga tersebut.

Kondisi tersebut juga memicu keresahan warga dan mendorong tuntutan agar, dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan. Menanggapi hal tersebut, Inspektorat Kabupaten Melawi dikabarkan telah turun langsung untuk melakukan audit dan pemeriksaan mendalam terhadap pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program Desa Bina Jaya, guna memastikan penggunaan dana desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat berharap audit ini dapat membuka secara terang penggunaan anggaran desa serta memberikan kepastian hukum, sekaligus menjadi langkah penegakan akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan desa.(Musa)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *