Halmahera Selatan. Maluku Utara,- mnctvano.com,- Telah hilang sertifikat tanah atas nama Amirudin Majid dengan nomor, hak milik (SHM). 27.05.06.08.1.00.207. Desa Anggai. Kecamatan Obi. Kabupaten Halmahera selatan. Maluku Utara.
Hilangnya sertifikat ini baru di ketahui pada tanggal 30 November 2025. Saat di Desa Angkai pada saat pinda rumah. dan hingga sampai sekarang belum di temukan
Amirudin Majid selaku pemilik sertifikat menyampaikan kepada wartawan kamis 08 Januari 2026 bahwa atas hilangnya sertifikat tersebut sudah di laporkan juga ke badan pertanahan, kabupaten Halmahera selatan. provinsi Maluku Utara. dan polres Halmahera selatan.
Berita kehilangan sertifikat tanah ini di publikasikan, sebagai perlengkapan syarat untuk membuat sertifikat pengganti.
(Rudin Ibrahim)











