Kapolsek Turun Langsung Olah TKP Pengeroyokan Dan Penikaman Faedoaro Tafonao

Oplus_131072
banner 468x60

Nias Selatan, Sumatra Utara, mnctvano.com, Kapolsek Gomo Elohansen Sarli Marbun, SH turun tangan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas kasus pengeroyokan dan penikaman penduduk warga Desa Harefa Orahua, Kecamatan Idanotae, yang terjadi pada tanggal 16 maret 2026 di Hilindruria Dusun III, Desa Umbu Idanotae. Olah TKP juga sudah dilakukan.

“Hari ini, kita tindaklanjuti adanya laporan itu (penganiayaan). Kita datangi langsung lokasi dimana terjadinya aksi pengeroyokan penduduk Desa Harefa Orahua tersebut, dan kejadian perkara yang terjadi setelah korban membayarkan utangnya kepada Ama Fince pada hari senin 16 Maret 2026 sekira pukul 18:00 Wib, “ujar Kapolsek Gomo pada hari Rabu (18/03/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Selain itu, Pihak Polsek Gomo juga sudah mendatangi TKP dan menggali informasi kepada saksi-saksi, baik yang melihat, mendengar dan yang merasakan.
Namun demikian, Pihak Polsek Gomo mengatakan pihaknya masih mengedepankan yang namanya proses hukum mengingat para pelaku sudah orang tua.

Laporan polisi atas kasus ini disampaikan oleh Istri (Pelapor) dari pada Korban (Faedoaro) Asmina Telaumbanua (Pelapor) berharap dengan dilaporkannya para pelaku ke polisi akan memberi efek jera.

“Harapannya dengan pelaporan ini, alasan kami bertujuan kalau kasus hanya damai secara kekeluargaan saya takutnya dikemudian hari pelakunya belum jera,” tutur Asmina.

“TKP ini untuk mengetahui posisi korban dalam kasus ini. Diketahui pelaku pengeroyokan berjumlah 8 orang. Berdasarkan keterangan korban dan saksi pada saat olah TKP,” tutupnya.

Reporter: MarTaf

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *