Sumatera Utara, mnctvano.com,- Ko Hendra War menyebut bahwa pembentukan Provinsi Kepulauan Nias merupakan hal yang sangat prioritas demi kemajuan Kepulauan Nias.
Ko Hendra War, dengan nama lengkap Juli E. Restu Waruwu, turut mendorong semangat persatuan masyarakat Kepulauan Nias di seluruh Indonesia agar tetap kompak dan konsisten dalam menyuarakan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias sebagai bentuk kontribusi aktif bagi pembangunan daerah.
Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias telah digagas sejak tahun 2009 oleh para tokoh Suku Nias. Pada tahun 2014, proses ini sebenarnya telah mencapai kesepakatan penting untuk disahkan. Namun, momentum tersebut tertunda akibat kericuhan dalam rapat di DPR RI, ketika sekelompok pihak dari daerah lain menerobos masuk dan mengajukan penambahan calon daerah pemekaran.
Peristiwa tersebut menyebabkan situasi tidak kondusif dan berdampak pada diberlakukannya kebijakan pembatasan sementara (moratorium pemekaran daerah) pada tahun 2014. Akibatnya, pengesahan Provinsi Kepulauan Nias yang sudah di ambang keputusan harus tertunda.
Sejak tahun 2015 hingga saat ini, perjuangan tersebut terus dilanjutkan oleh para tokoh Suku Nias. Namun demikian, tantangan terbesar yang dihadapi adalah menjaga kekompakan dan konsistensi suara masyarakat dalam menyuarakan aspirasi ini.
BPP-PKN mengajak seluruh masyarakat Nias, baik yang berada di Indonesia maupun di luar negeri, untuk terus memperkuat persatuan dan semangat perjuangan. Mari kita lanjutkan perjuangan para tokoh yang telah berjuang sejak tahun 2009 hingga 2014 dan terus berlanjut hingga sekarang.
Jangan biarkan cita-cita besar ini melemah atau hilang hanya karena kurangnya persatuan. Bersatu, kompak, dan terus bergerak adalah kunci untuk mewujudkan Provinsi Kepulauan Nias yang mandiri, maju, dan berdaya saing.
BPP-PKN
#ProvinsiKepulauanNias #BPPPKN #Nias #NiasBersatu #Kepnis #Cabutmoratorium #Pemekarandaerah #Kemendagri #DPRRI #DPRD
(Red)











