Sintang, Kalbar//Mnctvano.com– Kabar beredar informasi adanya penangkapan terhadap terduga penampung emas ilegal, hasil aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, terduga pelaku penampungan emas tersebut yang belum diketahui namanya diduga berstatus perempuan,dan telah diamankan petugas dan menghebohkan masyarakat.
Informasi yang dihimpun awak media, penangkapan tersebut diduga dilakukan oleh tim dari Polda Kalbar pada
Minggu,(03/05/2026). Sejumlah warga menyebutkan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Katanya sudah dibawa ke Pontianak untuk diperiksa,” ujar
salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Senin,04/05/26.
Namun, di tengah kabar tersebut, muncul pula sorotan dari masyarakat terkait penegakan hukum di wilayah Serawai. Warga menilai aparat lebih fokus pada penertiban aktivitas PETI yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian masyarakat. Memang PETI ditertibkan, tapi itu juga jadi penghidupan warga.Sementara narkoba yang merusak generasi muda masih banyak beredar dan belum terlihat penindakan tegas,” ungkap warga lainnya.
Terkait informasi tersebut, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian, mulai dari Kapolsek setempat, Kasat Reskrim, hingga Polres Sintang. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan.
Sementara itu, beredar pula informasi terbaru di kalangan masyarakat bahwa sejumlah penampung emas di wilayah Serawai lainnya , diduga memilih untuk keluar daerah dan bersembunyi pasca adanya kabar penindakan tersebut.
Sampai saat ini, publik masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak kepolisian terkait, kebenaran penangkapan serta langkah penegakan hukum yang dilakukan di wilayah tersebut.(red)











