Beberapa Masyarakat Tayan Hulu Dengan Tegas Tolak Aktevitas Tambang PETI, Desak APH Tindak Tegas Para Pelaku Atas Pencemaran Sungai

Oplus_0
banner 468x60

Sanggau , Kalbar– Penolakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Sekayu dan, Sungai Tayan kembali menguat.Bahkan sejumlah Aliansi Masyarakat Peduli Lingkunga.Kecamatan Tayan Hulu dengan resmi menyampaikan, pernyataan sikap kepada Polsek Tayan Hulu padan Minggu, 31/5/2026 (Siang) sekitar pukul 11.20 WIB .

Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan yang dinilai semakin hari semakin mengkhawatirkan.Kedatangan rombongan masyarakat yang berjumlah sekitar puluhan orang tersebut
dipimpin oleh Kepala Desa Mandong, Andreas Dasim, juga bersama Kepala Desa Sosok, Petrus
Swandi, SE. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Kapolsek Tayan Hulu, IPTU Trisna Mauludi, di Kantor Mapolsek Tayan Hulu untuk melaksanakan koordinasi terkait dampak aktivitas PETI yang diduga kuat mencemari sumber air kehidupan masyarakat.

Pada pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan, berbagai keluhan yang
selama ini dirasakan akibat kondisi air Sungai Sekayu dan Sungai Tayan yang
semakin keruh. Karena sungai tersebut merupakan, sumber utama kebutuhan air bagi sejumlah desa dan dusun di Kecamatan Tayan Hulu. Melalui via WhatsApp saat dikonfirmasi awak media Kepala Desa Sosok, Petrus Swandi, SE, menjelaskan, bahwa persoalan
pencemaran sungai bukanlah masalah baru.Menurutnya, aktivitas PETI di wilayah hulu sungai telah berlangsung cukup lama dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada aliran sungai tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa banyak warga mengeluhkan kualitas air yang terus
menurun hingga tidak lagi layak digunakan untuk mandi maupun mencuci. Bahkan, sejumlah warga dilaporkan mengalami gangguan kesehatan berupa gatal-gatal dan penyakit kulit yang diduga berkaitan dengan kondisi air sungai yang tercemar”, ucap
Kades
Senin,01/06/26.

Kades juga mengingatkan, bahwa beberapa tahun lalu masyarakat pernah
melakukan aksi penyampaian pendapat di Jembatan Sosok akibat persoalan serupa.Ia berharap kondisi tersebut tidak kembali terulang karena berpotensi
mengganggu aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas kendaraan di wilayah
tersebut.

Masyarakat meminta aparat penegak hukum segera mengambil, langkah konkret terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas PETI. Mereka menilai penegakan hukum menjadi salah satu solusi penting untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang semakin lebih meluas.

Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Tayan Hulu juga dikabarkan,
menyampaikan batas waktu hingga Rabu, 3 Juni 2026, untuk melihat tindak lanjut
atas aspirasi yang telah disampaikan.Apabila tidak terdapat perkembangan yang
signifikan, masyarakat menyatakan akan menggelar aksi yang lebih besar sebagai
bentuk protes terhadap pencemaran sungai.

Sebagai bentuk upaya komitmen bersama, Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan
Kecamatan Tayan Hulu kemudian,membacakan pernyataan sikap yang berisi penolakan
tegas terhadap seluruh aktivitas PETI yang mencemari Sungai Sekayu dan Sungai
Tayan. Mereka juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum,
yang dilakukan oleh Polri untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Kapolsek Tayan Hulu IPTU Trisna Mauludi, saat dikonfirmasi via WhatsApp oleh awak media, merespon hal tersebut dan
menyampaikan, mohon dukungannya, bahwa pihak kepolisian menerima dan menghargai penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib dan kondusif. Ia juga menegaskan bahwa setiap
informasi dan keluhan masyarakat akan menjadi bahan penting dalam
langkah-langkah penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami dari pihak Kepolisian berkomitmen menindaklanjuti
setiap informasi, yang disampaikan masyarakat melalui langkah-langkah yang
terukur, profesional, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Kami juga mengajak, seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,”tutupnya.(Musa)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *