Sintang, Kalimantan Barat- Mnctvano.com
Dalam rangka HUT RI yang ke 79 tahun di gunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan Ajang perJudian Sabung Ayam seperti yang ada di Tugu Jam SintangĀ Kota Sintang, yang sempat ditutup kembali beroperasi pada
Jumat, 16 Agustus, dan Sabtu, 17 Agustus 2024,
Di tengah peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang seharusnya untuk kita merayakan hal-hal yang positif, kelompok- kelompok ini terus yang melakukan pelaksana Aktivitas ilegal yang kerap kali meresahkan masyarakat setempat, yang sebelumnya berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang”,kata
Salah seorang warga yang sempat diminta komentar terkait hal tersebut.
Menurut sumber yang Enggan disebutkan namanya, judi sabung ayam ini dikelola oleh seseorang berinisial “ABN,” yang dikenal sebagai pelaku lama di dunia perjudian. “ABN dulu pernah membuka judi di belakang rumahnya, sekarang dia kembali mengelola di Tugu Jam,” ungkap
sumber tersebut.
Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., pada 2 Juli 2024, pernah menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online. Kami akan menindak perJudian dalam bentuk apapun kepada pelakunya,” ujar Pipit Rismanto
Pipit, juga menyampaikan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli siber untuk meminimalisir aktivitas perjudian online dan memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif. “Kami akan bergerak lebih masif dalam patroli siber untuk memastikan tidak ada celah bagi aktivitas judi online,” tambahnya.
Masyarakat berharap tindakan cepat dan tegas segera diambil untuk menghentikan aktivitas judi yang meresahkan ini dan menjaga keamanan di wilayah Sintang.
Sampai berita ini dilansirkan kemeja redaksi,pihak media belum ada mengkonfirmasi pihak APH wilayah hukum polres Sintang.
Penulis : Korwil Kalbar