Silaturahi Advokat Dan Kapolres Lombok Tengah

banner 468x60

Silaturahmi Advokat dan Kapolresta Lombok Tengah: Sinergi demi Pelayanan Hukum yang Lebih Baik LOMBOK TENGAH, 8 Agustus 2026 — Suasana penuh keakraban dan keterbukaan menyelimuti ruangan pimpinan Kapolresta Lombok Tengah, Sabtu (8/8/2026). Seluruh ketua organisasi advokat se-Kabupaten Lombok Tengah berkumpul dalam kunjungan silaturahmi yang disambut langsung oleh Kapolresta Lombok Tengah beserta jajaran. Pertemuan ini menjadi bukti nyata keinginan mempererat kerja sama antar-pilar penegak hukum demi pelayanan dan keadilan yang lebih baik bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Kapolresta Lombok Tengah menyampaikan apresiasi dan keterbukaan pihaknya. “Terima kasih kepada rekan-rekan advokat yang hadir. Inti pertemuan ini adalah tekad bersama: segala persoalan yang muncul, mari kita selesaikan secara bersama dan bertanggung jawab. Sesuai arahan pimpinan, dari mana pun permasalahan bermula, alur penanganannya pasti dimulai dari kepolisian pada tahap awal, kemudian dibahas kembali melalui musyawarah guna mencapai keadilan bersama,” ujarnya. Pertemuan yang berlangsung secara terbuka ini menjadi ruang bagi para advokat untuk menyampaikan catatan dan harapan mereka. Secara khusus, para praktisi hukum menyoroti peliknya penyelesaian sengketa pertanahan yang telah berlangsung bertahun-tahun namun belum menemui penyelesaian. Selain itu, disampaikan pula kekhawatiran atas sejumlah kasus yang dinilai mengalami kekeliruan penerapan pasal, sehingga meminta agar kajian hukum dilakukan secara lebih teliti sebelum penetapan tersangka. Indra Wahyudi, perwakilan advokat yang hadir, menyampaikan usulan konkret. “Kami mengusulkan agar dibuatkan Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus untuk penanganan kasus penganiayaan ringan. Hal ini penting agar perkara-perkara tersebut tidak berujung pada praktik pemerasan atau penindakan yang tidak seharusnya terjadi di tengah masyarakat,” tegasnya. Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolresta Lombok Tengah menjelaskan kendala sekaligus menegaskan komitmen perbaikan. “Keterbatasan jumlah personel dan alur peradilan menuntut ketelitian ekstra dalam menyusun berkas perkara, agar tidak dikembalikan dari pengadilan. Namun demikian, kami akui komunikasi adalah kunci utama. Kami mohon maaf apabila selama ini ada keterlambatan atau hal yang kurang berkenan. Ke depan, kami berkomitmen memperbaiki penerapan pasal serta mempererat kerja sama dengan rekan-rekan advokat,” paparnya. Sementara itu, Ketua Organisasi Advokat Lalu Deni Rusmin, J.SH., menyampaikan harapan besarnya kepada media. “Alhamdulillah, kami disambut dengan sangat baik oleh Bapak Kapolresta beserta jajaran. Sebagai bagian dari keluarga besar penegak hukum, kami berharap laporan dan aduan masyarakat dapat terus ditangani dengan semakin baik. Terlebih dengan perubahan status menjadi Kapolresta Lombok Tengah, semoga perubahan ini tidak hanya pada nama dan tipe semata, melainkan diiringi semangat baru yang lebih baik dalam memberikan pelayanan hukum kepada seluruh masyarakat,” ujarnya penuh harap. Pertemuan berakhir dalam suasana harmonis dengan kesepahaman bersama untuk terus menjalin komunikasi yang intensif dan konstruktif. Sinergi antar-pilar penegak hukum ini diharapkan menjadi langkah nyata mewujudkan proses hukum yang adil, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas di Kabupaten Lombok Tengah.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60