Kota Langsa – Aceh
Mnctvano.com
Bea Cukai Langsa kembali melakukan aksi nyata dalam memberantas
peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Sebagai bagian dari komitmen untuk mengoptimalkan
penerimaan Negara dan melindungi masyarakat, Pada hari Senin, 23 September 2024,
Senin, 01 Oktober 2024.
Bea Cukai Langsa berhasil mengamankan lebih dari 1 juta batang rokok ilegal atau setara dengan
119 karton rokok ilegal tanpa pita cukai dalam operasi yang dilakukan di Jalan Lintas Medan-
Banda Aceh, Gampong Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur. Penindakan ini
menjadi bukti keseriusan Bea Cukai Langsa dalam memerangi rokok ilegal yang merugikan
Negara dan masyarakat.
Operasi ini berawal dari informasi adanya pengiriman rokok ilegal yang menggunakan kendaraan
mobil box. Setelah mendapat informasi, tim Bea Cukai segera bergerak melakukan patroli di jalur
yang diduga menjadi rute pengiriman. Sekitar pukul 18.00 WIB, Bea Cukai Langsa menemukan
kendaraan yang dicurigai mengangkut rokok ilegal tersebut, Tim Bea Cukai Langsa kemudian
melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang dimaksud. Kendaraan yang dicurigai terus
melaju di tengah-tengah kepadatan lalu lintas mengakibatkan Tim sempat tertinggal dan
kehilangan jejak. Namun Tim Bea Cukai Langsa berhasil menemukan kendaraan yang dicurigai
tersebut terparkir di pinggir Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Gampong Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur dan telah Ditinggalkan oleh Pengemudinya,
Akhirnya, Tim Bea Cukai
Langsa segera
mengamamankan kendaraan beserta muatannya dan membawa barang tersebut ke
Kantor Bea Cukai Langsa untuk pemeiksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa kendaraan tersebut membawa tiga merek rokok illegal
yaitu Man chester Royal Red, H&D Classic dan Luffman dengan total sebanyak 1.190.000
Mencapai
Rp 22.83 miliar, dengan kerugian Negara
Nilai barang yang disita diperkirakan mencapai kerugian Negara,
akibat tidak dibayarkannya cukai sebesar
Rp 2,02 miliar.
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, menegaskan bahwa
Bea Cukai Langsa terus
berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dan tidak akan bosan- berhenti. “Ini sudah kesekian kalinya kami melakukan penindakan, dan kami tidak bosan untuk terus menggempur rokok ilegal di wilayah kerja kami. Kami akan terus hadir dan
melakukan pengawasan ketat demi mengoptimalkan penerimaan negara dan memastikan
masyarakat terhindar dari barang-barang ilegal yang merugikan,” ujanya.
Lebih lanjut, Sulaiman juga menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kerja
sama dan dukungan masyarakat. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang
telah memberikan informasi terkait. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kami
menindak pelanggaran hukum di bidang cukai. Kami berharap sinergi ini bisa terus terjalin untuk
menciptakan lingkungan yang lebih aman dan teratur,” tambahnya.
Saat ini, seluruh barang hasil penindakan, termasuk kendaraan yang digunakan, telah diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa untuk diproses lebih lanjut. Meskipun pelaku tidak ditemukan di lokasi
penindakan, Bea Cukai Langsa tetap melakukan penelitian atas kasus ini hingga tuntas.
Langkah ini diambil guna memberikan efek jera dan mencegah upaya peredaran rokok ilegal di
masa mendatang.
Bea Cukai Langsa terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan mendorong kepatuhan
terhadap aturan cukai. Langkah-langkah penindakan seperti ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi penerimaan negara, teta pi juga melindungi masyarakat dari peredaran produk-produk yang tidak memenuhi standar hukum dan kualitas. Untuk memberantas peredaran rokok llegal di wilayah kerja pengawasan, Bea Cukai Langsa berharap dukungan dan peran aktif seluruh lapisan masyarakat, meningkatkan kewaspadaan, memberikan informasi dan bersama sama melawan peredaran rokok ilegal. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan menjaga kestabilan ekonomi Negara.
Sumber : Humas Bea Cukai Langsa.
Penulis. Arman.